Lakukan Verifikasi, BPN Tangsel Bakal Sertipikasi 400 Aset Pemkot di 2022

- 13 Januari 2022, 12:02 WIB
Kantah BPN Kota Tangsel. /Bandi
Kantah BPN Kota Tangsel. /Bandi /

 

ZONABANTEN.com - Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Asep Syarif Hidayat, tengah melakukan verifikasi terhadap aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

"Kalau tidak salah ada 400 (yang akan disertipikatkan). Di tahun 2022 kita ada kerja sama dengan Pemkot Tangsel, untuk memverifikasi tanah-tanah yang menjadi tanah aset, di seluruh Kota Tangsel. Baik itu punya Pemkot, Kejaksaan atau Polres, dan sebagainya. Termasuk yang sudah diserahkan. Itu menjadi prioritas di tahun ini," kata Asep kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), ditulis Kamis 13 Januari 2022.

Dari sekian banyak artinya kan ribuan. Yang kita deteksi itu 4000an. Itu termasuk fasilitas sosial (Fasos), pos ronda, kantor kelurahan dan sebagainya. Akan dipetakan di tahun 2022, soal aset ini. Namun verifikasi dan sertipikasi, itu tergantung dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel," tambah Asep.

Baca Juga: Satgas Anti-Mafia Tanah Tangsel: Pondok Aren dan Pondok Cabe Sengketa Terbanyak

Verifikasi telah dilakukan, dan rencananya di tahun 2022 ini, sebanyak 400 bidang aset milik Pemkot Tangsel akan disertipikasi. Asep menyatakan, pihaknya telah melakukan kerjasama dalam menginventarisir aset-aset kota yang pecah dari Kabupaten Tangerang tersebut.

"Kemarin di 2021, kita warning di dalam rapat-rapat dengan Pemkot, pimpinan kita menyampaikan ayo kita data seluruh aset yang menjadi aset Pemkot Tangsel," ungkap Asep.

Kalaupun itu belum bisa ditingkatkan menjadi Sertipikat, artinya mungkin terkait dengan pembiayaan dan sebagainya karena harus ada PBB-nya yah, paling tidak kita sudah kerja sama, mana sih aset Pemda nih. Seluruh aset Kota Tangsel sedang kita laksanakan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Billy Sukarsana menyatakan, saat ini pihaknya tengah mempercepat pensertipikatan barang milik daerah (BMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot).

Baca Juga: Awal Tahun 2022, Anak di Tangsel Alami Percobaan Penculikan dan Pelecehan Seksual

"Dari 819 bidang yang sudah dilakukan pengukuran di akhir tahun ini diharapkan dapat diterbitkan sertipikat oleh BPN. BPKAD berharap, sampai dengan tahun 2024 semua bidang tanah milik Pemkot Tangsel dapat dilakukan pengukuran, dan disertipikatkan," kata Billy Sukarsana kepada wartawan, Jumat 26 November 2021.

Saat ini, sedikitnya 325 bidang tanah milik Pemkot Tangerang Selatan tersebut telah disertipikatkan. Bidang yang telah disertipikatkan tersebut, ujar Billy Sukarsana, telah berdiri sekolah sekolah baik SD maupun SMP Negeri.

Pensertipikatan aset milik pemerintah itu, didampingi oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kopsurgah KPK).

"Pensertipikatan aset juga menjadi program dari Korsupgah KPK, sehingga saat ini prosesnya didampingi oleh Tim Korsupgah KPK. Selama Tangsel berdiri telah disertifikatkan sebanyak 325 bidang tanah terdiri dari 245 sertipikat, dimana sebagian besar adalah tanah yang berdiri sekolah sekolah, baik SD maupun SMP," ujar Billy Sukarsana.

***

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x