Pimpinan Wilayah Ingatkan Dana Kelurahan di Tangsel dan Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat

- 9 November 2021, 21:15 WIB
Sekcam Pondok Aren Andi Setiawan / Adriansyah Tagor
Sekcam Pondok Aren Andi Setiawan / Adriansyah Tagor /

ZONABANTEN.com - Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pondok Aren Andi Setiawan mengingatkan aparatur aparatur wilayah di tiap tiap kelurahan, untuk memaksimalkan dana kelurahan. Hal itu, diungkap guna mensinkronkan program Pemerintah Pusat dalam hal peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pemulihan ekonomi.

"Saya tahu dana kelurahan di 2020 dan 2021 menjadi salah satu anggaran yang terdampak refocusing. Tapi, saya mengingatkan untuk para lurah, apabila dana tersebut kembali digulirkan, untuk lebih mengedepankan program pemerintah dalam hal peningkatan SDM dan pemulihan ekonomi," kata Andi Setiawan saat ditemui di ruang kerjanya, ditulis Selasa 8 November 2021.

Andi sapaan akrabnya menuturkan, peningkatan SDM dapat dilakukan melalui berbagai hal. Pemberian pelatihan pelatihan dan pemberdayaan, imbuhnya, menjadi salah satu jalan guna meningkatkan daya inovasi masyarakat. Belum lagi, sambungnya, pemberian solusi dan peningkatan daya beli masyarakat, turut juga meningkatkan ekonomi di kewilayahan.

Baca Juga: 3 Fakta Unik Hari Raya Galungan, Pernah Tak Dirayakan hingga Sebabkan Bencana di Pulau Dewata

"Masyarakat itu perlu didorong. Diberikan solusi, diberikan pelatihan, dibukakan jalan usaha, atau marketnya, agar inovasi itu bisa timbul juga di tengah tengah masyarakat. Untuk Usaha Kecil Menengah (UKM), bagaimana kelurahan kelurahan itu memberikan tempat atau solusi, agar mereka juga bisa menjual produk produk mereka," tegas Andi.

"Sebetulnya banyak hal, tinggal kita mau atau tidak. Semisal, ada berapa UKM di wilayahnya? Koordinasikan dengan dinas atau lembaga pemberdayaan masyarakat, cari lokasi lokasi koperasi, mungkin bisa dijalin komunikasinya. Mereka (aparatur kelurahan), harus turun ke lapangan, catat apa yang menjadi kendala dalam menjual produk mereka, sehingga catatan itu bisa dicarikan solusinya," ungkap Andi.

Baca Juga: Pergi Wamil Jang Ki Yong Kok Ikut Press Conference Drama Now We Are Breaking Up? Foto Menggandeng Song Hye Kyo

Terpisah, Lurah Pakulonan Serpong Utara Dwi Santoso menyatakan, program program yang diinisiasi dari dana kelurahan tentunya akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Melalui regulasi tersebut, diharapkan program peningkatan SDM dan pemulihan ekonomi dapat lebih terukur.

"Kalo dari kita tetap sesuai peraturan. Pasti nanti bakal ada regulasi regulasi dari Wali Kota yah. Entah bentuknya Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Keputusan Wali Kota (Kepwal), soal regulasi penggunaan dana kelurahan. Kalau di Kelurahan Pakulonan sendiri, sudah berjalan pelatihan pelatihan," kata Dwi Santoso kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah