Jawab Kuasa Hukum Kader PDIP, KPU Tangsel Jabarkan 'Bola Panas' PAW Berada di DPRD

- 9 November 2021, 14:19 WIB
Ketua KPU Kota Tangsel M. Taufiq / Dokumen Pribadi M. Taufiq
Ketua KPU Kota Tangsel M. Taufiq / Dokumen Pribadi M. Taufiq /

 

ZONABANTEN.com - Menjawab permohonan klarifikasi dari Kuasa Hukum Kader PDI Perjuangan soal informasi Pergantian Antar Waktu (PAW) yang tersebar luas, Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) M. Taufiq menyatakan, 'bola panas' nasib Undang Kasi Ujar berada di lembaga DPRD.

Dalam jawaban klarifikasi tersebut, Taufiq menjabarkan kewenangan dan tanggung jawab KPU soal informasi PAW, yang sempat dimohonkan oleh Pimpinan DPRD Kota Tangsel.

"Peraturan KPU mengatur batasan dari kita membalas surat DPRD terkait permohonan data PAW, proses kita lakukan dengan melaksanakan klarifikasi (rekam jejak) perolehan suara Caleg terbanyak berikutnya. Jawaban tertulis juga sudah kita kirimkan ke kuasa hukum, semoga mereka (IMS & Partner) memahami apa kewenangan dan batasan keputusan kami," kata Taufiq kepada wartawan, ditulis Selasa 9 November 2021.

Baca Juga: Hari Pahlawan Nasional 10 November, Ini 17 Rekomendasi Film Perjuangan Yang Wajib Ditonton

Taufiq mengungkapkan, diumumkannya nama Undang Kasi Ujar dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pergantian Antar Waktu (SIMPAW) hanya sebagai bagian keterbukaan informasi publik, bukannya keputusan final penggantian, lantaran kader PDI Perjuangan itu masih menjalani upaya hukum di Pengadilan Negeri (PN).

"Adapun informasi yang di website kita kemudian publik mengakses, ya itu bagian dari keterbukaan informasi publik, bukan ranah keputusan final terkait PAW karena masih berproses di PN dan DPRD Tangsel berdasar UU MD 3 juga memahami itu, makanya belum ada pelantikan PAW kan? KPU Tangsel tidak ada kewenangan kesitu, tapi kewajiban kita menjawab normatif terkait PAW sudah kita laksanakan," ungkap Taufiq.

Silahkan tanyakan kepada Sekretaris DPRD (Sekwan). Tinggal dikonfirmasi ke Sekwan sejauh mana ini (PAW) proses berjalan, dan juga kepada para pihak yang sedang berperkara di PN," imbuh Taufiq.

Baca Juga: Tinggal di Kontrakan Mewah, P2TP2A Tangsel Kejar Sindikat Penyewaan Bayi Untuk Mengemis

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x