Pendapatan Daerah Dievaluasi Gubernur, Dana Bagi Hasil Kota Tangsel Dipangkas Provinsi Banten 125 Miliar

- 28 Oktober 2021, 07:58 WIB
Muhamad Aziz anggota badan anggaran DPRD Kota Tangsel dari Fraksi Golkar / Iwan Pose
Muhamad Aziz anggota badan anggaran DPRD Kota Tangsel dari Fraksi Golkar / Iwan Pose /

"Evaluasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021, perubahannya tentunya kita mengacu kepada hasil evaluasi dari Provinsi, dari Gubernur Banten," sebut Abdul Rasyid kepada wartawan, Selasa 26 Oktober 2021.

Ada beberapa hal yang berkaitan dengan target kita dari sisi pendapatan. Sehingga kita harus melakukan rasionalisasi dari sisi belanja, karena kita menganut anggaran berimbang," tambahnya.

Ocil sapaan akrabnya menyatakan, mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), hingga Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD (Setwan) mengalami efisiensi dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2021.

"Terpangkasnya anggaran belanja dibeberapa OPD disebabkan karena menyesuaikan point-point rekomendasi dari Provinsi Banten. Opsi yang kita coba ambil adalah dengan mengefisiensikan belanja, termasuk Setwan yang harus diefesiensi. Ada Dinas Pendidikan dan Setda juga. Ada 10 OPD kalau tidak salah yang terkena efesiensi," tegasnya lagi.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x