Empat Pelaku Begal di Tangsel Diringkus, Polisi Buru Dua DPO

- 21 September 2021, 16:34 WIB
Barang bukti kejahatan yang dipakai oleh pelaku
Barang bukti kejahatan yang dipakai oleh pelaku // Zonabanten/Arie

ZONABANTEN.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) Kompol Riza Sativa menyebut, pihaknya telah berhasil meringkus pelaku begal di kawasan Bintaro. Sementara, dua Daftar Pencarian Orang (DPO) masih diburu polisi.

"Total semuanya enam, dua DPO. Masih kita dalami siapa otak dari kawanan tersebut. Yang DPO itu sudah melarikan diri sejak awal. Jadi ini masih kami dalami," kata Kompol Riza Sativa pada jumpa pers di Mapolres Tangsel, Selasa 21 September 2021.

Kapolsek menyatakan dari hasil penyelidikan, kawanan begal yang diketahui masih dibawah umur tersebut, melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, semata-mata hanya iseng.

"Motifnya iseng. Jadi mereka ini awalnya nongkrong-nongkrong, terus melakukan aksinya. Untuk senjata tajam yang mereka bawa itu, emang sudah dipersiapkan. Jadi mereka ini, teman-teman setongkorongan saja," imbuh Kapolsek.

Baca Juga: Australia Temui Quad dan Batalkan Kesepakatan dengan Prancis, Scott Morrison: Kedaulatan Harus Didahulukan

Guna mengantisipasi kejadian serupa, ujar Kapolsek, pihaknya berkoordinasi dengan lingkungan-lingkungan setempat, agar memperbaiki penerangan di lokasi-lokasi rawan kejahatan.

"Kita berkoordinasi dengan ketua-ketua lingkungan, agar lokasi-lokasi yang menjadi titik rawan kejahatan, ditambahkan penerangannya. Untuk titik-titik mana saja, kami masih petakan," tutur Kapolsek.

Di lokasi yang sama, Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin menegaskan, keempat pelaku yang telah diamankan tersebut dikenakan pasal 365 dan 170 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Seru!! Berhadiah Sepeda,Jokowi Jadi Juri dan Puan Bawakan Kuis untuk Siswa di Banten

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x