Kembali ke Pelukan Ibunda, Korban Kekerasan Pondok Jagung Tangsel Dilepas Penuh Haru

- 30 Agustus 2021, 21:01 WIB
Kepala UPT P2TP2A Tri Purwanto
Kepala UPT P2TP2A Tri Purwanto /Huda Rizki

 

ZONABANTEN.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tri Purwanto membeberkan kembalinya KI (5) korban kekerasan anak yang dilakukan ayah kandungnya di Pondok Jagung Timur beberapa waktu lalu, ke pelukan ibundanya yang lama bekerja di Malaysia.

Dalam pertemuan KI dengan ibundanya tersebut, dipenuhi rasa haru dari berbagai pihak. Tri sapaan akrabnya, saat KI berpamitan dengan pemilik asrama dan istri Kapolres Tangsel, ibunda KI diberi pesan untuk memaksimalkan pola asuh terhadap KI.

"Disini (Kantor P2TP2A) Ibunda KI kita assessment dulu, dari sini meluncur ke panti, kita pertemukan (Ibundanya) dengan si anak. Kepala asrama sedih setelah KI dijemput oleh Ibundanya. Karena KI merupakan anak yang pandai bergaul. Dari panti baru ke rumah Ibu Kapolres pamitan, sedih banget itu momennya, karena KI panggil Ibu Kapolres kan 'mamah'. Sedih banget," kata Tri saat ditemui wartawan, Senin 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Disinggung PEN, Asisten Bidang Ekonomi Kota Tangsel Sebut Masih Fokus Penanganan Covid-19

Ibunda KI juga menyampaikan terima kasihnya kepada Ibu Kapolres. KI juga pamit ke Bu Kapolres. Pesan dari Bu Kapolres harus menjaga pola asuh yang baik, jangan sampai terulang lagi kejadian yang kemarin. Setelah itu, kita cariin tempat yang bisa ditinggali oleh KI dan Ibundanya. Karena di panti ibunya ngga bisa tinggal disana. Ada tempat yang kita siapkan," tambah Tri.

Tri mengungkapkan, KI dan Ibundanya dimungkinkan akan kembali ke kampung halaman mereka di Magelang. Untuk hal tersebut (kembali ke kampung halaman), P2TP2A akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait pemantauannya.

"Katanya mereka mau pulang ke Magelang, karena disana masih ada ibunya (nenek KI). Ibundanya KI beralasan sekalian mau mengurus ibunya. Dateline seminggu assessment Ibunda KI disini (Kota Tangsel). Info dari assessment yang dilakukan, tidak mungkin ibunya kembali ke Malaysia. Dia juga merasa bersalah karena meninggalkan KI. Kalau Bapaknya masih di Polres Tangsel," ungkap Tri.

Baca Juga: PPKM Turun Level, Pemkot Tangsel 'Guyur' BTT Untuk Dua Rumah Sakit

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x