Soal 'Pemain' Lelang, Dosen Trisakti: Dari Parpol Hingga Oknum Anggota Banggar

- 24 Agustus 2021, 10:00 WIB
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah /trubus rahardian

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021, Kabar Baik Untuk Wilayah Berikut Ini Turun ke Level 3

"Yang kedua, sistem digitalitasi itu untuk memperkecil ruang permainan, tapi harus terbuka. Cuma memang sulitnya diterbukanya itu. Kalau nilainya besar biasanya yang mengatur banyak. Jadi, keterbukaan birokrasi dan transparansi dalam pengadaan harus dilakukan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aldi Zuhri angkat bicara soal adanya kemungkinan terjadinya persekongkolan horizontal yang diungkapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Menurut Aldi, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan dengan fakta agar tidak menjadi berita hoax.

"Undang-undang nomor 27 tahun 2009 jelas mengatur bahwa anggota legislatif tidak boleh bermain proyek. Dalam proses lelang jasa angkut sampah tidak boleh ada intervensi. Apalagi anggota DPRD. Tetapi perlu diingat jangan sampai katanya-katanya dan menjadi berita hoax," kata Aldi kepada wartawan.

Baca Juga: Asesmen Nasional 2021 Didukung 3 Instrumen Penting yang Wajib Diketahui Pengajar Sekaligus Pelajar

Aparat penegak hukum (APH), tutur Aldi, harus mengusut secara tuntas, jika keterlibatan oknum legislator terbukti. Pasalnya, tambah Aldi, lembaga DPRD akan menjadi rusak, jika pelanggaran oknum legislator tersebut dibiarkan dalam proses tender milik mitranya, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Karena memang tidak boleh, lembaga itu akan rusak karena ada oknum seseorang. Dari 50 orang ini anggota dewan DPRD Tangsel, disebabkan salah satu oknum bisa jadi rusak. Oleh karena itu bisa saja pihak yang berwenang katakanlah Kejaksaan untuk bisa mengusut kasus ini, kalo memang kita tahu ada oknum segera usut. Dalam hal ini siapa, yaitu Kejaksaan dan Kepolisian," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah