Lagi, Pemkot Tangsel Menangkan Perusahaan Diduga Beralamat Fiktif Senilai 14,6 Miliar

- 5 Juli 2021, 12:30 WIB
Lokasi PT. Jasa Konstruksi Internusa yang tampak kosong
Lokasi PT. Jasa Konstruksi Internusa yang tampak kosong //Arie

Baca Juga: DPRD Kota Tangsel Pastikan BOSDA Cair Meski Tak Gelar PTM

"Selama saya menjabat disini, kurang lebih tiga tahun. Saya ngga pernah lihat adanya kegiatan disitu. Ya kosong aja. Saya sempat denger kalau rumah itu dikontrak, tapi saya ngga tahu dikontrak sama siapa, pemiliknya rumah itu juga saya ngga tahu. Jadi, kalau ditanya apakah ada kegiatan perkantoran, ya saya pastikan ngga pernah ada kegiatan di alamat tersebut," ungkap Daniel.

Hal serupa dikatakan Ketua RW 14 Aditya Mangoen. Bahwa, kata Aditya, perusahaan yang dimaksud memang tidak pernah ada di wilayahnya. Untuk rumah yang di plang oleh PT. Jasa Konstruksi Internusa, pihaknya tidak mengetahui kapan plang tersebut dipasang.

"Saya tidak pernah tahu, rumah itu milik siapa. Karena, kalau saya tahu pasti saya mintain iurannya. Kalau disini, rumah kosong tetap ada iuran. Nah, rumah itu saya ngga tahu tuh siapa yang punya, jadi saya ngga pernah bisa minta iurannya. Yang jelas, plangnya dipasangnya kapan saya ngga tahu, aktivitasnya juga ngga pernah ada," tegas Aditya.

***

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x