23 Kelurahan di Kota Tangerang Masuk Zona Merah, Masyarakat Diminta Tingkatkan Disiplin Prokes

- 23 Juni 2021, 14:58 WIB
Kabag Prokom Pimpinan Pemkot Tangerang, Buceu Gartina
Kabag Prokom Pimpinan Pemkot Tangerang, Buceu Gartina /Foto : Dokumen Prokom Pimpinan Setda Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com - Sebanyak 23 dari 104 kelurahan di Kota Tangerang masuk dalam zona merah Covid-19.

Dijelaskan oleh  Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Buceu Gartina, data tersebut merupakan hasil pemetaan berkala yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

"Pemetaan sudah dilakukan oleh Dinkes secara berkala, dan hasilnya per tanggal 21 Juni 2021 sebanyak 23 kelurahan dari 10 kecamatan masuk zona merah," ujar Buceu yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa 22 Juni 2021 melansir dari situs resmi Pemkot Tangerang.

"Sisanya tiga kecamatan masuk ke zona oranye penyebaran Covid-19," imbuhnya.

Baca Juga: Kawasan Rekreasi Ancol Ditutup Sementara Mulai 24 Juni

Dari data tersebut, kasus positif Covid-19 terbanyak ada di Kecamatan Karawaci dengan 94 kasus, sedangkan yang paling sedikit ada di Kecamatan Benda dengan 14 kasus aktif.

"Untuk total kasus positif Covid-19 berjumlah sebanyak 531 kasus," ujarnya.

Atas data tersebut, Buceu meminta masyarakat untuk lebih waspada dan berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Buceu menambahkan, peningkatan jumlah warga yang terpapar Covid-19 ini juga mempengaruhi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pemerintah Kota Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x