Pembelajaran Jarak Jauh, 69 Mahasiswa PKN STAN di DO dan Kena Ganti Rugi

- 16 Juni 2021, 17:23 WIB
PKN STAN, salah satu perguruan tinggi kedinasan di Indonesia
PKN STAN, salah satu perguruan tinggi kedinasan di Indonesia /MenpanRB

"Pada dasarnya pandemi ini memang dirasakan oleh semua orang. Namun dampaknya berbeda bagi setiap orang. Karenanya, penyelenggara pendidikan perlu lebih peka dalam menyikapi kondisi ini. Tidak bijak rasanya untuk langsung men-DO ketika proses pembelajaran yang dijalankan oleh para mahasiswa sendiri tidak maksimal," ungkap Damian.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Vaksinasi Massal, Wapres Ma'ruf Amin Janjikan Bantuan Pemerintah Pusat

Berdasarkan informasi yang diterima, PKN STAN memang mempunyai standar kelulusan yang relatif tinggi dibanding kampus lainnya untuk menjaga kualitas para abdi negara.

Mahasiswa yang tidak memperoleh Indeks Prestasi di atas 2,75 atau memperoleh nilai D pada mata kuliah tertentu akan secara otomatis masuk daftar DO PKN STAN di setiap penghujung semester tanpa diberi kesempatan untuk memperbaiki nilainya. Bahkan, setiap mahasiswa yang di-DO harus membayar ganti kerugian yang dapat mencapai puluhan juta rupiah.

***

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x