"Tapi kalau yang sudah daftar di SMA tidak bisa daftar ke SMK begitu juga sebaliknya. Ini untuk memberikan kesempatan bagi yang benar-benar ingin daftar di SMK dan sebaliknya," tuturnya.
Sementara terkait PPDB Sekolah Khusus (SKh), pihaknya mempersilahkan sekolah untuk menjaring siswanya.
"Karena itu berkebutuhan khusus dan kadang satu rombel cuma dua siswa. Makanya untuk SKh kami persilakan sekolah mencari siswanya," ujarnya.
Ketua Panitia PPDB Provinsi Banten M. Taqwim mengatakan, secara keseluruhan total 241 sekolah di Banten yang menjadi kewenangan Pemprov Banten. Rinciannya, 81 SMK, 153 SMA sekolah dan 7 SKh.
“Jumlah Rombel SMA itu sekitar 29.000 dan SMK 43.000. Dalam ketentuan Permendikbud itu satu rombel 36 orang,” kata Sekretaris Dindikbud Banten ini.*** (Kabar Banten/Rifki Suharyadi)