Sistem Zonasi Lebih Fleksibel, Berikut Jadwal dan Mekanisme Pelaksanaan PPDB Banten 2021

- 8 Juni 2021, 09:56 WIB
Tampilan situs demo PPDB Banten 2021
Tampilan situs demo PPDB Banten 2021 /https://banten.demo.siap-ppdb.com

 

ZONABANTEN.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten 2021 untuk jenjang SMA, SMK dan SKh di wilayah Banten akan dibuka mulai 14 Juni 2021. 

Proses pendaftaran PPDB Banten 2021 ini diutamakan secara daring namun tetap bisa dilakukan dengan cara luring jika siswa kesulitan dalam mengakses internet.

 

Pada PPDB Banten 2021 ini calon siswa SMA dimungkinkan memilih sekolah tujuannya diluar domisili selama masih di satu provinsi.

 

“Untuk PPDB SMA jalur zonasi kami menggunakan dalam satu provinsi, bukan kabupaten kota,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Banten Tabrani, saat konferensi pers, di Kantor Dindikbud Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 7 Juni 2021 melansir dari Kabar Banten.

Dijelaskan oleh Tabrani, apabila jarak terdekat dari sekolah belum dapat memenuhi kapasitas sekolah, maka zonasi penerimaan dapat diperluas hingga rombongan belajar dapat terpenuhi. 

“Misalnya (sekolah) butuh 260 siswa, jarak yang terdekat ternyata masih kurang, setelah 50 meter masih kurang, 100 meter masih kurang, 500 juga masih kurang. Bisa jadi sampai 1 kilometer. Pokoknya rombel (rombongan belajar) terpenuhi selesai,” kata Tabrani.

Kebijakan tersebut diambil atas dasar beberapa pertimbangan. Salah satunya, banyak sekolah di Banten yang lokasinya beririsan di antara dua kabupaten kota.

Baca Juga: Tim Softball Australia Sampai di Jepang, Disambut Dengan Protokol Ketat untuk Menjaga Berlangsungnya Olimpiade

“Contohnya SMK 5 Tangsel adanya di Kelurahan Pondok Aren Lingkungan Kebantenan. Itu persis dekat dengan Kelurahan Peninggilan Selatan Kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang),” kata Tabrani.

Selain itu juga ada SMA Ciruas Kabupaten Serang yang letaknya berdekatan dengan Kecamatan Walantaka Kota Serang.

“Maka tidak ada lagi zonasi kabupaten kota, yang terdekat saja,” kata Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang ini.

Tabrani mengungkapkan, pada tahap pertama PPDB Banten dibuka untuk jenjang SMK yakni pada 14 hingga 18 Juni. Untuk mendaftar, para calon siswa bisa mengakses di laman ppdb.bantenprov.go.id.

Artikel ini dimuat sebelumnya di Kabar Banten PRMN dengan judul Ada yang Baru, Ini Jadwal dan Mekanisme Pelaksanaan PPDB Banten 2021, Sistem Zonasi Bukan Lagi Momok

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021, PPDB SMK itu tidak harus mengikuti jalur zonasi, afirmasi, maupun perpindahan orangtua.

“Jadi kewenangan untuk SMK diberikan kepada sekolah untuk melakukan seleksi," katanya.

Pada PPDB SMA, calon siswa bisa memilih dua jurusan. Pendaftaran dapat dilakukan dengan dua metode yaitu melalui daring atau online dan melalui luring atau mendatangi sekolah sekarang langsung.

Kemudian, PPDB SMA akan dibuka mulai 21 Juni 2021. Pendaftaran diutamakan secara daring namun tetap bisa dilakukan dengan cara luring jika siswa kesulitan dalam mengakses internet.

Baca Juga: Lirik Lagu We Will Not Go Down - Michael Heart, Gaza Tidak akan Menyerah Apapun yang Terjadi

Sebagaimana Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, terdapat empat jalur pendaftaran untuk jenjang SMA.

Pertama jalur zonasi dengan kuota 60 persen kapasitas sekolah, dibuka pada 21 hingga 23 Juni 2021.

Kedua, jalur afirmasi dengan kuota 15 persen, dibuka pada 30 Juni hingga 2 Juli 2021.

Ketiga, jalur perpindahan orangtua dengan persentase 5 persen, dibuka pada 30 Juni hingga 2 Juli 2021.

Terakhir melalui jalur prestasi dengan persentase 10 persen dibuka 30 Juni hingga 4 Juli 2021.

"Jadwalnya dibedakan supaya anak-anak yang tidak diterima di jalur zonasi masih punya kesempatan mendaftar di jalur lainnya," ucapnya.

"Jika punya prestasi ke jalur prestasi atau dia punya KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau KIS (Kartu Indonesia Sejahtera) bisa mendaftar jalur afirmasi. Jalur perpindahan orangtua juga bisa jika karena tugas sebagai TNI/Polri atau lembaga pemerintahan," ujarnya.

Selain itu, pada PPDB Banten 2021 calon siswa SMA bisa mendaftar ke dua sekolah berbeda.

Sementara, untuk calon siswa SMK diperkenankan mendaftar ke dua jurusan.

"Tapi kalau yang sudah daftar di SMA tidak bisa daftar ke SMK begitu juga sebaliknya. Ini untuk memberikan kesempatan bagi yang benar-benar ingin daftar di SMK dan sebaliknya," tuturnya.

Sementara terkait PPDB Sekolah Khusus (SKh), pihaknya mempersilahkan sekolah untuk menjaring siswanya.

"Karena itu berkebutuhan khusus dan kadang satu rombel cuma dua siswa. Makanya untuk SKh kami persilakan sekolah mencari siswanya," ujarnya.

Ketua Panitia PPDB Provinsi Banten M. Taqwim mengatakan, secara keseluruhan total 241 sekolah di Banten yang menjadi kewenangan Pemprov Banten. Rinciannya, 81 SMK, 153 SMA sekolah dan 7 SKh.

“Jumlah Rombel SMA itu sekitar 29.000 dan SMK 43.000. Dalam ketentuan Permendikbud itu satu rombel 36 orang,” kata Sekretaris Dindikbud Banten ini.*** (Kabar Banten/Rifki Suharyadi)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah