“Contohnya SMK 5 Tangsel adanya di Kelurahan Pondok Aren Lingkungan Kebantenan. Itu persis dekat dengan Kelurahan Peninggilan Selatan Kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang),” kata Tabrani.
Selain itu juga ada SMA Ciruas Kabupaten Serang yang letaknya berdekatan dengan Kecamatan Walantaka Kota Serang.
“Maka tidak ada lagi zonasi kabupaten kota, yang terdekat saja,” kata Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang ini.
Tabrani mengungkapkan, pada tahap pertama PPDB Banten dibuka untuk jenjang SMK yakni pada 14 hingga 18 Juni. Untuk mendaftar, para calon siswa bisa mengakses di laman ppdb.bantenprov.go.id.
Artikel ini dimuat sebelumnya di Kabar Banten PRMN dengan judul Ada yang Baru, Ini Jadwal dan Mekanisme Pelaksanaan PPDB Banten 2021, Sistem Zonasi Bukan Lagi Momok
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021, PPDB SMK itu tidak harus mengikuti jalur zonasi, afirmasi, maupun perpindahan orangtua.
“Jadi kewenangan untuk SMK diberikan kepada sekolah untuk melakukan seleksi," katanya.
Pada PPDB SMA, calon siswa bisa memilih dua jurusan. Pendaftaran dapat dilakukan dengan dua metode yaitu melalui daring atau online dan melalui luring atau mendatangi sekolah sekarang langsung.
Kemudian, PPDB SMA akan dibuka mulai 21 Juni 2021. Pendaftaran diutamakan secara daring namun tetap bisa dilakukan dengan cara luring jika siswa kesulitan dalam mengakses internet.