Disepakati 18 Juta, Warga Terdampak PSN di Tangsel: Paling Mahal 10 Juta

- 12 April 2021, 16:54 WIB
Warga Kelurahan Cilenggang melakukan aksi soal pembebasan lahan untuk PSN
Warga Kelurahan Cilenggang melakukan aksi soal pembebasan lahan untuk PSN / /Masfur Sidik

ZONABANTEN.com - Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi Gerindra Taufik MA menyatakan kesepakatan dengan warga di wilayah Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, dalam pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) sebesar Rp.6juta hingga Rp.18juta per meter.

"Penawaran terakhir itu sudah dilakukan ke masyarakat, kisaran besarannya relatif. Itu sudah signifikan kenaikannya. Penawaran yang terakhir, dipinggir jalan itu per meter Rp.18juta, yang paling dalem itu hampir Rp.6jutaan lah, itu termasuk penilaian rumah dan lain-lain. Itu terakhir tahun 2018. Intinya masyarakat harus sudah bersyukur," kata Taufik MA saat dikonfirmasi wartawan, Senin 12 April 2021.

Baca Juga: HNW Kritik Pandangan Kementerian PPPA terhadap Keterlibatan Perempuan dan Anak pada Kasus Radikalisme

Taufik menyebut, PSN tersebut dibayarkan melalui anggaran pemerintah pusat. Namun, untuk wilayah Serpong, tuturnya lagi, pembebasan lahan dimungkinkan dikerjasamakan oleh pihak swasta.

"Ini anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), itu mungkin kerjasama dengan swasta, kita belum tahu. Tapi initinya ini anggaran pemerintah, yang mungkin dikerjakan dengan perusahaan di Tangsel. Serpong-Balaraja itu bagian dari PT. BSD yang membuka wilayah barat," tuturnya.

"Ini perencanaan udah lama, amdalnya dari Provinsi Banten, jadi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel hanya sekedar mengetahui dan ngawal saja. Intinya sudah final ya, dan saya mengawal kenaikan nilai harga sesuai dengan apa yang diharapkan sepantasnya diberikan pemerintah dan pantas diterima masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Berkonflik dengan Israel dan AS, Situs Nuklir Natanz Iran Dilanda Terorisme

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Aliansi Warga Cilenggang Berdaulat (AWCB) Masfur Sidik mengungkapkan, dalam pembebasan lahan untuk PSN tersebut, warga hanya menerima Rp.2,4juta hingga Rp.10juta per meter. Itu pun, tambahnya, sudah termasuk bangunan yang berdiri diatas tanah yang akan dibebaskan.

"Disini ada yang terima 2,4juta, ada yang 2,8juta, ada juga yang 4,5juta. Paling tinggi itu 10juta, itu juga udah semua-semua, termasuk bangunan. Itu pembayaran terakhir. Kenapa saat ini kita melakukan aksi, karena kesepakatan ini, tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh Pejabat PUPR. Tahun 2018, mereka (Pejabat PUPR) bilangnya akan dibayarkan 60 persen diatas harga zona tanah," kata Masfur Sidik.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x