Polisi Segel Tempat Hiburan di Serpong Karena Terbukti Melanggar Prokes COVID-19

- 27 Maret 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam /Pixabay

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa yang turut hadir dalam razia prokes tersebut mengatakan pemeriksaan identitas tersebut dilaksanakan untuk memastikan tidak ada oknum anggota TNI-Polri yang berkeliaran di tempat hiburan malam.

"Kita pastikan bahwa tidak ada oknum anggota yang berkeliaran yang tidak pada tempatnya sebagaimana mestinya," ujar Kombes Bhirawa.

Baca Juga: TERKINI Kode Redeem Free Fire Gratis 27 Maret 2021, Dapat Skin dan Karakter Keren yang Langka

Baca Juga: Hebat ! Provinsi Banten Sembilan Besar Penghasil Beras Nasional

Selain itu dia juga mengatakan bahwa ini adalah salah satu kegiatan yang merupakan bagian dari program 100 hari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan kinerja dan citra Polri.

"Jadi kami pastikan itu dengan kegiatan-kegiatan seperti ini untuk meningkatkan kinerja maupun citra dari institusi. Ini sesuai dengan program 100 hari bapak Kapolri, kita akan pastikan kinerja dari Polri," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah