Jadi Korban Penipuan, Salah Seorang Warga Sepatan Kabupaten Tangerang Bakal Laporkan Staf Desa

- 24 Maret 2021, 15:57 WIB
ILUSTRASI penipuan./ KABAR BANTEN.
ILUSTRASI penipuan./ KABAR BANTEN. /

 
ZONABANTEN.com - Hayati, salah seorang warga Sepatan, Kabupaten Tangerang mengaku menjadi korban penipuan, yang diduga dilakukan oleh Staf Desa Tapos, Kecamatan Tiga Raksa. Ulahnya tersebut, disinyalir telah terjadi beberapa kali.

"Awalnya, pada Mei 2020, staf desa tersebut menggadaikan mobil senilai Rp.30 juta rupiah. Alasannya uang tersebut untuk keperluan bantu anak yatim," kata Hayati kepada wartawan, lewat rilis yang diterima Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Rabu 24 Maret 2021.

"Setelah jalan satu bulan si pelaku meminjam mobil yang digadai tersebut untuk keperluan kondangan. Karena rayuannya yang memelas, saya percaya. Mobil saya pinjamkan, ternyata hingga sekarang gak kembali. Dan si pelaku selalu menghindar jika didatangi ke rumahnya," tambah Hayati.

Baca Juga: Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan, Begini Cara Bayar Denda Tilang ETLE

Hayati mengaku, perbuatan oknum tersebut telah dikonfirmasi ke Kepala Desa Tapos, Khaerudin.

Hayati mengungkapkan, pasca kejadian tersebut, R sempat menawarkan ganti rugi dengan sebidang lahan. Namun, kata Hayati lagi, hingga kini surat surat atas tanah yang akan menjadi objek ganti rugi tersebut, tak kunjung diberikan.

"Kompensasi ganti rugi itu, pihak Keluarga R akan mengganti uang tersebut dengan sebidang tanah di wilayah Desa Tapos. Bahkan tanah tersebut sudah diukur dan harga sudah setuju. Tapi lagi -lagi, R menolak memberi surat tanah untuk dibuat akte jual beli (AJB) yang baru," ungkap Hayati.

Baca Juga: Mesra! Glenca Chysara Rilis MV ‘Tanpa Batas Waktu’ Bareng Ikbal Fauzi, Penggemar Ikatan Cinta Dibikin Baper

"Saya juga kecewa dengan Kades Khaerudin karena beliau yang berjanji akan mengusahakan mendapatkan arsip dokumen surat tersebut. Sampai sekarang Kades Khaerdin malah susah dihubungi dan ditemui," tandas Hayati.

Saat ini diketahui, Hayati akan segera membuat laporan ke kepolisian, bila R terus menghindar dan tidak bisa mencari solusi atas kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x