Berpotensi Rugikan Negara Puluhan Miliar, Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal

- 2 Maret 2021, 14:50 WIB
Kepala Kanwil DJBC Banten Mohammad Aflah (topi depan)
Kepala Kanwil DJBC Banten Mohammad Aflah (topi depan) //DJBC Banten

Baca Juga: Bidang Metrologi di Disperindag, Urus Takaran dan Timbangan Guna Lindungi Konsumen

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Zaky Firmansyah yang menyebut, barang barang yang dimusnahkan saat ini, termasuk hasil penindakan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta yang berasal dari barang kiriman dan barang bawaan penumpang.
 
"Pemusnahan BMN tersebut merupakan bukti komitmen Bea dan Cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran MMEA illegal, rokok illegal, dan barang-barang Lartas (larangan dan pembatasan), mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara, sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif," sebut Zaky Firmansyah.

***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x