Baca Juga: Bidang Metrologi di Disperindag, Urus Takaran dan Timbangan Guna Lindungi Konsumen
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Zaky Firmansyah yang menyebut, barang barang yang dimusnahkan saat ini, termasuk hasil penindakan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta yang berasal dari barang kiriman dan barang bawaan penumpang.
"Pemusnahan BMN tersebut merupakan bukti komitmen Bea dan Cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran MMEA illegal, rokok illegal, dan barang-barang Lartas (larangan dan pembatasan), mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara, sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif," sebut Zaky Firmansyah.
***