ZONABANTEN.com - Pasien terkonfirmasi pandemi virus covid-19 di Provinsi Banten masih terus mengalami peningkatan. Diantara 8 Kabupaten/kota Provinsi Banten, 4 diantaranya kembali dinyatakan sebagai zona merah penyebaran virus Covid-19.
“Ada 4 hal yang meyebabkan kenaikan kasus Covid-19 di Banten,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti di Serang dikutip dari Antara, Senin 1 Desember 2020.
Ati mengatakan, 4 kabupaten/kota yang menjadi zona merah diantaranya, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.
Kabupaten Serang terdapat kasus postif covid-19 sebanyak 3.872 orang dengan rincian 331 orang masih dirawat, 3.460 orang sembuh dan 21 orang meninggal.
Baca Juga: Dikaitkan dengan Paslon 03, Ketua Pemenangan: Saya Ngga Kenal Willy Prakasa
Kota Tangerang terdapat kasus positif Covid-19 sebanyak 2.912 orang dengan rincian 349 orang dirawat, 2.486 orang sembuh dan 77 orang meninggal.
Kota Tangerang Selatan terdapat kasus positif Covid-19 sebanyak 2.838 orang, dengan perincian 453 orang masih dirawat, 2.268 orang sembuh, dan 117 orang meninggal.
Sementara di Kota Cilegon terdapat kasus positif Covid-19 sebanyak 1.238 orang, dengan perincian, 78 orang masih dirawat, 1.114 orang sembuh, dan 46 orang meninggal.
Menurut Ati, penyebab meningkatnya jumlah terkonfirmasi Covid-19 pertama, karena lemahnya kedisplinan warga mematuhi protokol kesehatan, dengan mengabaikan peraturan mengenai jaga jarak, dengan senang berkerumun sehingga meningkatnya resiko penularan.
Baca Juga: Tercetak Untuk Kepentingan Pilkada di Suket Warga, Kadisdukcapil Tangsel: Sudah Tersistem
Kedua karena sifat masa bodoh dan mengabaikan protokol kesehatan, serta kurangnya rasa empati, bahwa telah banyak korban kasusu Covid-19.
Ketiga karena mobilitas yang masif terutama disaat libur panjang cuti bersama, sementara penyebab keempat, masyarakat takut melakukan test ketika sudah memiliki gejala terjangkit Covid-19, Padahal jika masyarakat di test dan hasilnya positif dilakukan isolasi dan mencegah penularan pada orang lain.
“Jadi kami menhimbau agar masyarakat betul-betul bisa bekerja sama dengan pemerintah, karena kita membutuhkan kolaborasi bersama dengan masyarakat untuk dapat menekan angka penularan,” pungkas Ati.***