Bawaslu Kota Cilegon Soroti Dugaan Politik Uang Dengan Modus Voucher Belanja

19 September 2020, 18:51 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.* /Pikiran-Rakyat/Fian Afandi

ZONABANTEN.com - Beberapa daerah di Indonesia secara serentak akan menjalankan Pilkada walaupun di tengah pandemi. Karenanya tantangan penyelenggaraan pilkada ini tentunya lebih sulit karena harus juga memperhatikan penerapan protokol kesehatan. 

Kendati begitu, penyakit lama seperti politik uang juga harus dicermati. Seperti halnya di Pilkada kota Cilegon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menyoroti terjadinya dugaan politik uang dengan modus menyebarkan voucher belanja. 

 

Pada tahap verifikasi dukungan, diduga salah satu bakal calon Wali Kota memberikan voucher belanja sebesar Rp. 25 ribu sebagai iming-iming kepada warga yang mau menandatangani formulir verifikasi dukungan.

Baca Juga: Update Corona Banten Hari Ini Sabtu 19 September 2020, Kasus Positif Tambah 128, Sembuh 22

"Kami tengah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan money politik tersebut. Ini bagian dari pengawasan kami selama pilkada, sesuai dengan tupoksi Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi, Jumat 18 September 2020, melansir dari Kabar Banten (PRMN).

Siswandi pun menyatakan akan terus mengawasi setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh setiap bapaslon dalam kontestasi Pilkada Kota Cilegon 2020.

"Tentu pengawasan kami lakukan kepada seluruh Bapaslon. Maka itu, saya ingatkan bagi mereka (Bapaslon) untuk tidak melakukan hal-hal yang menjurus kepada pelanggaran Pilkada," ujarnya.

Baca Juga: Ditjen Pas Banten Selidiki Kaburnya Terpidana Mati Narkoba di Tangerang

Artikel ini dapat juga anda baca di Kabar Banten (PRMN) dengan judul Pilkada Cilegon 2020: Pengundian Nomor Urut Tanpa Pendukung, Bawaslu Soroti Dugaan Politik Uang

 

Baca Juga: Publikasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Tangsel Dinilai TRUTH Tidak Terbuka

Sementara, penetapan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) menjadi Pasangan Calon (Paslon) pada Pilkada Kota Cilegon 2020 sekaligus pengundian nomor urut direncanakan tanpa pendukung.

Ketua KPU Cilegon Irfan Alvi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan rapat.

"Berdasarkan tahapan pilkada pada 24 September 2020 nanti setelah penetapan kami akan mengundi nomor urut paslon. Kami tengah melakukan rapat, apakah pendukung diperbolehkan ikut atau tidak," katanya, Sabtu 19 September 2020.

Baca Juga: Olahraga di Luar Rumah Wajib Pakai Masker, Kuncinya Atur Pernapasan

Dia mengatakan, kepastian ada atau tidaknya pendukung, pihaknya akan melakukan rapat, karena memang saat ini Kota Cilegon masih pandemi Covid-19.

"Masih rapat belum finalisasi, alasan tidak ada pendukung karena memang kami tidak ingin usai pengundian nomor urut paslon, angka Covid-19 terus bertambah. Apalagi saat ini angka positif Covid-19 tengah mengalami kenaikan," ujarnya.*** (Sigit Angki Nugraha)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler