Ditjen Pas Banten Selidiki Kaburnya Terpidana Mati Narkoba di Tangerang

- 19 September 2020, 13:55 WIB
Kepala Humas Ditjen Pas Rika Aprianti
Kepala Humas Ditjen Pas Rika Aprianti //Martin Marpaung/ZONABANTEN.com

ZONABANTEN.com- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), lakukan investigasi dan penyelidikan atas kaburnya terpidana mati narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kota Tangerang.

Bersama Inspektorat Jenderal dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Banten, Kepala Humas Ditjen Pas Rika Aprianti menyatakan, akan menginvestigasi mendalam soal permasalahan tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan investigasi oleh Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Kanwil Kemenkumham Banten," ucap Kepala Humas Ditjen Pas Rika Aprianti, Jumat 18 September 2020.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi : Saat Korban Sekarat Diminta Nomor PIN HP

Baca Juga: Publikasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Tangsel Dinilai TRUTH Tidak Terbuka

Diberitakan sebelumnya, seorang terpidana mati narkoba asal Cina bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan, berhasil kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Jumadi mengatakan, tahanan tersebut kabur dengan melubangi tembok penjara, dan tembus ke gorong-gorong luar lapas.

"Iya (ada terpidana mati narkoba yang kabur melalui gorong-gorong)," ucap Jumadi.***

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x