Jelang Pemilu 2024, FKUB Kabupaten Lebak Minta Parpol Tak Berpolitik di Tempat Ibadah

2 November 2023, 17:14 WIB
Jelang Pemilu 2024, FKUB Kabupaten Lebak minta parpol tak berpolitik di tempat ibadah. /RRI

ZONABANTEN.com - Partai politik (parpol) di Kabupaten Lebak yang mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diminta untuk tidak berpolitik di tempat-tempat ibadah seperti masjid milik umat Islam, gereja milik umat Kristiani, dan vihara milik umat Buddha.

Hal itu disampaikan Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak, Ahmad Hudori. Dia mengatakan, tempat ibadah adalah tempat suci yang harus bersih atau steril dari aktivitas politik seperti kampanye.

"Kami hingga kini masih melakukan imbauan, baik ke parpol maupun pengelola tempat ibadah, agar tidak menggunakan sarana ibadah sebagai tempat politik praktis," katanya.

Selain itu, FKUB Kabupaten Lebak mengimbau parpol setempat untuk tidak memasang baliho calon legislatif (caleg) di sekitar tempat ibadah. Aturan ini tertuang dalam Pasal 280 huruf H Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kami minta parpol maupun warga agar tidak menggunakan sarana ibadah dijadikan politik praktis," ujarnya.

Baca Juga: Petani di Kabupaten Lebak Tanam Padi Inpari Nutri Zinc, Lebih Bergizi dan Bisa Atasi Stunting

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat, berharap parpol dan warga setempat dapat mematuhi aturan tersebut untuk menyukseskan Pemilu 2024.

"Kami berharap para peserta parpol dapat memahami aturan itu," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk menjaga kondusivitas atau keamanan dan ketertiban menjelang dan selama Pemilu 2024 berlangsung.

"Kita jangan sampai terjadi perbedaan politik pada pemilu hingga menimbulkan konflik dan gejolak sosial yang bisa merugikan masyarakat sendiri," ucapnya.

Di Pemilu 2024, ada tiga jenis pemilihan yang akan dilaksanakan secara serentak, yaitu pemilihan legislatif (pileg), pemilihan kepala daerah (pilkada), dan pemilihan presiden (pilpres). Masyarakat Kabupaten Lebak diimbau untuk menggunakan hak pilihnya karena satu suara dapat menentukan arah masa depan Kabupaten Lebak sekaligus Indonesia.

Baca Juga: Warga Kabupaten Lebak Diminta Waspada Cacar Monyet, Terapkan Prokes Ini agar Aman

Iti juga mengimbau masyarakat Kabupaten Lebak untuk tidak terprovokasi hoaks atau berita-berita bohong yang biasanya berseliweran di media sosial menjelang pelaksanaan pemilu.

"Kami berharap pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan damai, lancar, dan mengutamakan persatuan dan kesatuan," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Ni'matullah, mengajak masyarakat setempat untuk tidak golput (golongan putih). Datanglah ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah masing-masing lalu pilihlah calon pemimpin yang dinilai layak memimpin.

"Kita sukseskan pemilu itu dengan lancar, tertib, dan aman untuk menentukan pilihan pemimpin agar dapat meningkatkan kehidupan yang lebih baik," ujarnya.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA News Banten

Tags

Terkini

Terpopuler