Minggu Depan, Warga Kota Tangerang yang Kendaraannya Tak Lulus Uji Emisi akan Ditindak

1 September 2023, 15:14 WIB
Wali Kota Tangerang saat meninjau pelaksanaan uji emisi gratis yang diadakan Dishub Kota Tangerang. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen mengendalikan polusi udara dengan beragam cara, salah satunya menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang untuk mendirikan pos uji emisi gratis.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, juga memeriksakan kendaraan dinasnya di lokasi uji emisi yang digelar Dishub Kota Tangerang pada Selasa, 1 September 2023 di Stadion Benteng Reborn, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Arief mengatakan bahwa setiap kendaraan bermotor di Kota Tangerang harus memenuhi standar agar tidak menimbulkan banyak polusi udara. Terlebih nama Kota Tangerang baru-baru ini berada di urutan kelima dalam daftar daerah paling berpolusi di Indonesia menurut IQAir.

Oleh karena itu, setiap kendaraan bermotor di Kota Tangerang harus lulus uji emisi. Minggu depan, Pemkot Tangerang berencana untuk menindak warga setempat yang kendaraannya tidak lulus uji emisi atau belum mengikuti uji tersebut.

Baca Juga: Agar Terhindar ISPA, Masyarakat Kota Tangerang Diimbau Menerapkan Protokol 6M dan 1S

“Kendaraan yang melintas di Kota Tangerang harus mengikuti standar baku, ya. Apalagi kita sekarang sedang menghadapi kondisi polusi udara yang tidak baik-baik saja,” kata Arief.

“Kemungkinan minggu depan di Kota Tangerang akan melakukan penindakan. Nanti kita sampling di wilayah-wilayah tertentu. Jakarta sudah mulai,” sambungnya.

Oleh karena itu, Arief mengimbau warga Kota Tangerang untuk segera memeriksakan kendaraannya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Pemkot Tangerang telah mendirikan pos uji emisi yang dapat dimanfaatkan secara cuma-cuma alias gratis.

Arief mengatakan bahwa Pemkot Tangerang akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan uji emisi gratis tersebut dan kegiatan ini akan terus dilanjutkan jika memang masih dibutuhkan.

“Nanti kita evaluasi, kalau masih diperlukan, kita lanjut. Masyarakat juga bisa melakukan (uji emisi) di bengkel-bengkel, kalau di kita gratis asal mau antri, kalau mau cepat di bengkel-bengkel yang ada alat uji emisi,” ujarnya.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan, Dishub Kota Tangerang Buka Pos Uji Emisi Gratis selama 3 Minggu

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Kota, Kombes Pol. Zein Nugroho, menyampaikan bahwa mekanisme penindakan kendaraan di Kota Tangerang yang tidak lulus uji emisi masih dalam tahap pembahasan.

“Masih kami komunikasikan dan koordinasikan, dan kita juga akan mengacu pada arahan dari Polda, bagaimana arahannya untuk teknis penindakannya,” kata Nugroho.

Edi, salah satu warga Kota Tangerang dari Kecamatan Karawaci, menuturkan bahwa uji emisi gratis yang saat ini digalakkan Pemkot Tangerang adalah kegiatan yang baik dan tepat dilakukan untuk mengatasi polusi udara.

“Saya rasa ini bagus untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, saya baru sekali ikutan dan alhamdulillah lulus uji emisinya,” tutur Edi.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Terkini

Terpopuler