Agar Terhindar ISPA, Masyarakat Kota Tangerang Diimbau Menerapkan Protokol 6M dan 1S

- 1 September 2023, 09:04 WIB
Kepala Dinkes Kota Tangerang mengimbau masyarakat setempat untuk menerapkan protokol 6M dan 1S agar terhindar dari ISPA akibat polusi udara.
Kepala Dinkes Kota Tangerang mengimbau masyarakat setempat untuk menerapkan protokol 6M dan 1S agar terhindar dari ISPA akibat polusi udara. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Belakangan ini, penanganan polusi udara menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Pasalnya, beberapa waktu lalu nama Kota Tangerang berada di urutan kelima dalam daftar lima daerah paling berpolusi di Indonesia menurut IQAir.

Daerah dengan polusi udara yang tinggi dapat menyebabkan berbagai penyakit pada manusia, salah satunya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Oleh karena itu, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengimbau masyarakat setempat untuk menerapkan protokol 6M dan 1S.

Menurut Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggraeni, yang dimaksud dengan protokol 6M dan 1S adalah memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website, mengurangi aktivitas di luar ruangan serta menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, dan tempat umum saat polusi udara tinggi.

Kemudian menggunakan penjernih udara dalam ruangan, menghindari sumber polusi dan asap rokok, menggunakan masker saat polusi udara tinggi, menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan segera melakukan konsultasi dengan tenaga kesehatan (nakes) jika mengalami gangguan pada sistem pernapasan.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan, Dishub Kota Tangerang Buka Pos Uji Emisi Gratis selama 3 Minggu

“Penyakit pernapasan termasuk sepuluh penyakit terbanyak di Indonesia, dan polusi udara merupakan faktor resiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok, dan obesitas,” kata Dini.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk menerapkan protokol 6M dan 1S di tengah kondisi polusi udara yang saat ini mengkhawatirkan. Terutama bagi orang-orang yang memiliki riwayat penyakit pernapasan atau kelompok yang rentan mengalami ISPA seperti anak-anak, ibu hamil, dan orang lanjut usia (lansia).

Dini menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang kini sedang berupaya mengurangi dan mengendalikan polusi udara di Kota Tangerang. Partisipasi masyarakat setempat sangat dibutuhkan demi mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dan sehat.

Pemkot Tangerang melalui OPD setempat telah melakukan berbagai tindakan untuk mengatasi polusi udara. Mulai dari menanam ribuan pohon, menyiram jalan protokol, hingga mendirikan pos uji emisi kendaraan bermotor yang dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang secara cuma-cuma atau gratis.

Baca Juga: Buang Sampah Sembarangan, Masyarakat Kota Tangerang Bisa Dipenjara dan Didenda

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Pemkot Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah