Wali Kota Tangerang Dukung Sinkronisasi Penataan Tata Ruang Jabodetabek-Punjur

17 Juli 2020, 08:21 WIB
Rapat Koordinasi Jabodetabek-Punjur yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/7/2020). Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia Sofyan Djalil. //Humas Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com - Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menyambut baik pembangunan sistem jaringan prasarana dalam rangka implementasi tata ruang kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur 

Rencana tata ruang kawasan ini sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 60 tahun 2020.

"Kami menyambut baik rencana pelaksanaan tata ruang berkaitan dengan Project Management Office (PMO) yang ada di wilayah Jabodetabek-Punjur," ujar Walikota Tangerang, Arie Wismansyah saat menghadiri Rapat Koordinasi Jabodetabek-Punjur yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 16 Juli 2020.

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Jumat 17 Juli 2020 - Antam Kembali Naik, UBS Hari ini Turun Tipis

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia Sofyan Djalil, dan turut dihadiri oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

"Mudah-mudahan ini lebih efektif sehingga penataan wilayah di Jabodetabek-Punjur lebih tersinkronisasi untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik," lanjutnya.

Arief mengatakan dengan adanya Perpres tersebut, diharapkan implementasi rencana tata ruang dapat lebih termonitor. Selain itu diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang berada di kawasan tersebut.

Baca Juga: Beredar Isu Pelaku Pembunuh Editor Metro TV Tertangkap, Polisi Nyatakan Tidak Benar

"Bukan hanya sinkronisasi program tapi bagaimana implementasinya secara simultan bisa konkret dilaksanakan karena Kota Tangerang sekarang terkendala pelaksanaan program," jelasnya

Ia pun mencontohkan permasalahan normalisasi Sungai Cisadane yang terkendala anggaran Pemko sehingga memerlukan kerjasama dengan perusahaan swasta yang mampu membantu terkait anggaran.

"Tapi ternyata terbentur undang-undang diatasnya yang melarang dilakukannya normalisasi oleh pihak swasta, oleh karenanya dengan Perpres ini diharapkan bisa menjembatani," harapnya.

Baca Juga: Dibuka ! Pendaftaran Untuk Menjadi Pramugari Pesawat Kepresidenan

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia Sofyan Djalil mengatakan, dengan Perpres Nomor 60 Tahun 2020 diharapkan sinergi program dapat lebih efisien dan mencapai sasaran.

"Contoh penanganan banjir. Tata ruang dari hulu, tengah dan hilir. Nanti kita kembangkan insentif dan disinsentif supaya hulu ikut meminimalisir banjir," ujarnya.

"Kemudian di hilir yaitu Puncak-Bogor, air ditangkap dengan tanaman-tanaman. Lalu di tengah situ-situ akan kita bereskan dengan mengembalikan kepada fungsinya, pertama kita akan terapkan dulu di Situ Rompong yang ada di Tangsel," jelas Sofyan.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Pemkot Tangerang

Tags

Terkini

Terpopuler