Hadapi Penyakit Kuku dan Mulut, Kepala Dispertan Banten Rakor dengan Menteri Pertanian

21 Mei 2022, 06:12 WIB
Penyakit Kuku dan Mulut Tengah Mewabah di 14 Provinsi /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

ZONABANTEN.com - Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Provinsi Banten Agus Tauchid memenuhi undangan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait upaya-upaya intensif penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dalam Hal ini, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Provinsi Banten Agus Tauchid melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) secara langsung dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung A Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu, 18 Mei 2022.

Seusai melakukan Rakor, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Provinsi Banten Agus Tauchid mengatakan, pada saat Rakor Mentan menyampaikan bahwa PMK sekarang memang sudah ada di Indonesia dan kemarin sudah ditetapkan di beberapa Kabupaten di 2 Provinsi melalui SK Mentan sebagai daerah wabah. 

Baca Juga: Pratama Arhan akan Samai Gareth Bale! Kok Bisa?

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku genap saat ini sedang mewabah di Indonesia dan terdeteksi di 14 Provinsi.

"Bapak Menteri juga menyampaikan saat ini dibeberapa daerah telah terjadi penyembuhan secara signifikan, tingkat kematian sedikit," katanya, Kamis 19 Mei 2022.

Agus menegaskan, PMK itu memang ada namun sedang dalam proses penyembuhan dan berita baiknya tingkat kematiannya rendah.

Agus juga mengatakan, khusus untuk Provinsi Banten sudah dilaporkan ke Mentan terdapat 2 ekor sapi di Kota Tangsel yang terindikasi terjangkit PMK.

Baca Juga: Siasati Server Down pada PPDB 2022, Ini yang akan Dilakukan Pemprov Banten

Namun saat ini sudah ditangani dengan baik dan sekarang dalam kondisi sudah sembuh.

Dijelaskan Agus, dua ekor sapi yang suspect itu berpotensi menyebar ke populasi dalam satu kandangnya di mana terdapat sekitar 47 ekor sapi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, saat ini kondisi semua ternak sudah sehat dengan treatment yang telah dilakukan.

"Sehingga para peternak tidak perlu panik jika ada ternaknya terindikasi PMK, karena kami sudah menyiapkan hotline cepat untuk penanganan persoalan ini ke nomor 082112918901," ucapnya.

Dikatakan Agus, walaupun tingkat kesakitannya tinggi, penyakit ini tingkat kematiannya rendah. Kecuali pada hewan muda.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Beberkan Pendapatan BPHTB, Hingga April 2022 Tembus 400 Miliar

Oleh karena itu pemberian multivitamin dan desinfeksi lingkungan secara rutin serta penerapan biosecurity dapat meminimalisir penularan penyakit ini.

"Karena Status positif PMK dapat ditetapkan setelah ada hasil pengujian  dari Pusvetma sebagai laboratorium rujukan PMK di Indonesia," katanya.

Agus mengakui, pihaknya sebagaimana arahan dari Bapak Pj Gubernur Banten Al Muktabar sangat serius melakukan berbagai cara dalam rangka upaya pencegahan dan penanganan wabah PMK ini, apalagi saat ini menghadapi Idul Qurban.

"Pak Mentan juga memberikan amanat agar penanganannya harus serius jangan sampai menimbulkan kepanikan di masyarakat," jelasnya.

Dikatakan Agus, keseriusan itu penting dilakukan sebab jika dibiarkan akan menimbulkan dampak pada perdagangan ternak, termasuk potensi adanya berbagai pihak yang bisa saja memanfaatkan situasi mengambil keuntungan sempit didalamnya.

"Mentan mengajak semua pihak terlibat dalam penanganan PMK, melalui antisipasi, adaptasi, dan kolaborasi. Selanjutnya ada tiga agenda aksi yakni agenda temporary/transisi, agenda permanen," ucapnya.

Baca Juga: Tokyo Verdy vs Blaublitz Akita, Waktunya Mainkan Pratama Arhan dan Keluar dari Tren Buruk!

Selain itu beberapa hal harus sangat diperhatikan saat ini diantaranya pendirian posko/crisis center di setiap daerah, pengetatan lalulintas hewan terutama dari daerah terinfeksi ke daerah bebas.

Lalu stok obat-obatan dan vitamin harus cukup, utamanya di daerah terinfeksi.

"Setiap daerah harus melaksanakan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada peternak, pelatihan atau refresher bagi para petugas lapang, pengendalian pemotongan hewan di RPH (Rumah Potong Hewan) serta tidak boleh menimbulkan kepanikan di masyarakat," tuturnya.

Informasi menarik lainnya KLIK DISINI***

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: bantenprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler