Wali Kota Tangsel Beberkan Pendapatan BPHTB, Hingga April 2022 Tembus 400 Miliar

- 20 Mei 2022, 15:31 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. /Idris Mamen
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. /Idris Mamen /

ZONABANTEN.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie membeberkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor bea perolehan hasil tanah dan bangunan (BPHTB), hingga April 2022 menembus angka Rp400 miliar.

Hal itu (Rp400 miliar), lebih tinggi dibanding pendapatan sepanjang 2021, yang hanya mencapai Rp320 miliar.

"Itu kita ada sosialisasi untuk ekstensifikasi dan intensifikasi BPHTB. Sosialisasi itu difasilitasi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kopsurgah KPK)," kata Benyamin Davnie kepada wartawan, Jumat 20 Mei 2022.

Pendapatan sektor BPHTB itu pertahun 2021 hampir Rp320 milyar. Di tahun 2022 ini Rp400 miliar lebih," tambahnya.

Baca Juga: Apresiasi Kinerja Polres Tangsel Soal Kasus Perundungan di Serpong, Wali Kota: Terima Kasih

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri menegaskan, pendapatan dari sektor pajak tahun 2021 mencapai Rp1,401 triliun. Hal itu, imbuhnya, melebihi target yang direncanakan.

"Targetnya Rp1,322 triliun, untuk realisasi saat ini sudah 106 persen, atau sekitar Rp1,401 triliun. Untuk di bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), terbesar itu pendapatan dari sektor BPHTB, itu Rp535 miliar," ungkap Indri Sari Yuniandri, Rabu 15 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Siasati Server Down pada PPDB 2022, Ini yang akan Dilakukan Pemprov Banten

Soal adanya relaksasi terhadap pajak hotel dan restoran, Indri menyatakan pihaknya telah memberikan potongan denda administrasi kepada para wajib pajak di sektor tersebut.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x