Tuding Disperindag Ingkar Janji, Pedagang Ciputat Tangsel Bakal 'Rangsek' Masuk Lokasi Revitalisasi

4 Maret 2022, 19:39 WIB
Jamal Nasir bersama Ketua P3C Yuli Sarlis (Kanan) saat diwawancarai wartawan /Ari K/ZONABANTEN

ZONABANTEN.com - Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) Yuli Sarlis menegaskan, pihaknya akan merangsek masuk ke lokasi pasar yang telah direvitalisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal itu dilakukan sebab, pihaknya mengaku lelah menunggu janji-janji Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, yang hingga saat ini belum juga memberikan keterangan atas tuntutannya beberapa waktu lalu.

"Kami pedagang, akan masuk ke pasar walaupun tanpa intruksi Disperindag. Itu upaya yang paling terakhir, kami akan masuk (ke Pasar Ciputat yang telah direvitalisasi) tanpa aba-aba. Kita kan sudah minta ditempatkan sebelum bulan Ramadan. Tapi sampai sekarang, janjinya masih tarsok-tarsok (ntar-besok)," kesal Yuli Sarlis ditemui di Pasar Ciputat, Jumat 4 Maret 2022.

Baca Juga: Pendaftaran SPAN PTKIN Sudah Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

Menurut Yuli, pihaknya telah berupaya melakukan langkah-langkah koordinasi secara kooperatif.

Para pedagang, imbuh Yuli, membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu, untuk memindahkan barang-barang dagangannya.

"Kita kasih ultimatum Minggu (6/3/2022). Pemindahan itu susah lho. Saya sebagai pedagang emas, harus ada tokonya dulu. Baru bisa ukur etalasenya. Bikin etalasenya seminggu. Belum pindah-pindahnya. Sekarang, udah tinggal tiga minggu, tapi belum ada juga sosialisasi dari Disperindag Kota Tangsel, soal relokasi ke Pasar Ciputat," tutur Yuli.

Baca Juga: Menolak Lupa: 4 Maret 1621, Batavia Lahir Di Atas Jayakarta yang Hancur #IndonesianHistory

Sebenarnya sama Disperindag, kami sangat kooperatif. Saya sudah bilang kami tidak minta apa-apa, kami bersedia lah terima gedung yang begini adanya, yang tidak dikeramik. Kami pedagang, tidak neko-neko, tidak minta macam-macam. Hanya itu (relokasi) yang kami minta," tambahnya.

Di lokasi yang sama, Kuasa Hukum P3C Jamal Nasir menyatakan, pihaknya akan melaporkan tindakan Disperindag ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan tindakan yang mengakibatkan kerugian bagi para pedagang.

Selain itu, ucap Jamal, pihaknya akan meminta ganti kerugian kepada Pemkot Tangsel, atas keterlambatan pemindahan para pedagang tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Wajib Nasional Hymne Kemerdekaan Ciptaan Ibu Sud

"Yang pertama jelas, ada hal-hal yang patut diduga terjadi suatu tindak pidana korupsi, yang mana dari tenggat waktu yang ditentukan sesuai dengan apa yang diperjanjikan delapan bulan (akan dikembalikan), sampai saat ini sudah beranjak hampir dua tahun. Terus yang kedua pasar yang diperjanjikan hanya delapan bulan, ternyata sampai saat ini belum rampung dikerjakan," ujar Jamal Nasir.

Terpisah, Kepala UPT Pasar Ciputat Saiful Bahri mengatakan, pihaknya tengah menunggu instruksi lanjutan dari Disperindag Kota Tangsel, perihal pemindahan kembali para pedagang ke Pasar Ciputat lama.

Menurutnya, sosialisasi kepada pedagang telah dilakukan, untuk menyiapkan dokumen-dokumen, yang nantinya diperlukan saat relokasi.

"Kalau kami masih menunggu instruksi dari Disperindag Kota Tangsel. Sosialisasi kepada pedagang sudah kami lakukan. Kami juga sudah memberikan himbauan kepada para pedagang, untuk menyiapkan semua dokumen, seperti KTP, NIB pedagang, yang nantinya akan diperlukan saat pemindahan," tandas Saiful.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Tags

Terkini

Terpopuler