Lokasi SIM Keliling Jakarta Utara Senin 16 November 2020, Berikut Syarat dan Biaya Perpanjangannya

- 16 November 2020, 12:30 WIB
Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling /Foto Antara/
  1. KTP asli berikut fotocopy
  2. SIM asli berikut fotocopy
  3. Bukti cek keshatan (dilakukan dilokasi)
  4. Mengisi formulir masa perpanjangan SIM (dilakukan dilokasi)

Berikut beberapa liokasi yang bisa anda datangi untuk perpanjangan SIM dari TMC Polda Metro Jaya Senin 16 September 2020.

Baca Juga: Beasiswa 'Jadi PNS 2021' Dibuka Sampai 30 Desember 2020 untuk SMA Hingga S1, Begini Cara Daftarnya

Untuk anda yang berada di Jakarta Utara, pelayanan SIM keliling terdapat di beberapa lokasi berikut:

*)Harga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan lembaga yang bersangkutan
**)Zona waktu mengikuti Waktu Indonesia Bagian Barat

Gerai Pluit Village (10.00-14.00)

Gerai Pasar Pagi (09.00-14.00)

Gerai Ke.Penjaringan (09.00-14.00)

Gerai Arta Gading (09.00-14.00 wib )

Gerai lapangan Samsat Utara (08.00-14.00)

Geria lapangan Promoter (08.00-14.00)

Biaya perpanjangan SIM A Rp80 ribu, SIM C Rp75 ribu

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah