Penting! Ini Perbedaan STNK dan BPKB Palsu Sebelum Anda Membeli Mobil atau Motor Second

- 10 Desember 2020, 15:01 WIB
Ilustrasi STNK
Ilustrasi STNK /

-          Periksa data pemilik kendaraan

-          Terdapat lambang Korlantas pada halaman 14 BPKB, logo tersebut hanya bisa dilihat dengan sinar ultraviolet

Baca Juga: Pilkada Medan Hasil Quick Count, Bobby-Aulia Unggul di Atas 50 Persen

-          Tekstur kertas lebih kasar, sedangkan BPKB palsu memiliki tekstur kertas lebih rata.

Apabila setelah melakukan pengecekan Anda masih meragukan STNK dan BPKB palsu tersebut, Anda bisa mengeceknya langsung ke Samsat terdekat.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x