Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 16 November 2020, Berikut Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM

16 November 2020, 08:31 WIB
Ilustrasi Mobil SIM Keliling, Mau perpanjang SIM? Berikut Jadwal SIM keliling Jakarta Hari Ini Sabtu 14 November 2020 /korlantas /

ZONABANTEN.com - Bagi warga Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM keliling bisa melakukannya di beberapa lokasi yang telah diinformasikan hari ini oleh TMC Polda Metro Jaya.

Mengingat kondisi yang masih di tengah pandemi Covid 19 ini, Polda Metro Jaya menerapkan protokol kesehatan saat pelayanan Perpanjangan SIM, dan mengimbau pengunjung yang datang untuk mematuhi protokol kesehatan tersebut.

Penerapan protokol kesehatan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 79 tahun 2020 Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Senin 16 November 2020, Perubahan Jam Tayang Ada Sinetron 'Aku Ingin Dicintai'

Pengunjung yang akan mendatangi pelayanan SIM keliling diwajibkan memakai masker, membawa handsanitizer, dan menjaga jarak.

Pelayanan SIM Keliling di mobil SIM keliling ditujukan untuk perpanjang SIM A dan SIM C, sementara pembuatan SIM baru bisa dilakukan di Satpas Polda Metro Jaya, Jl Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

Perpanjangan SIM di mobil SIM keliling ini, melayani semua pemilik SIM dari seluruh Indonesia yang bermukim di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Spanduk 'Koruptor Ngacir', Pengamat: Keponakan Prabowo Menyinggung Petahana dan Pasangannya Sendiri

Perlu diperhatikan, pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM, hanya bisa dilakukan untuk SIM yang belum habis masa berlakunya.

Jika telah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru, hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (PERKAP) No 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Adapun persyaratan perpanjangan SIM sebagai berikut

Baca Juga: Romantis, Sambut Momen Bahagia Natalie Holscher Ciptakan Lagu tentang Kisah Cintanya dengan Sule

1. KTP asli berikut fotocopy

2. SIM asli berikut fotocopy

3. Bukti cek keshatan (dilakukan dilokasi)

4. Mengisi formulir masa perpanjangan SIM ( dilakukan dilokasi)

Baca Juga: Update Corona di Indonesia 15 November: Sudah Sentuh 467.113 Kasus Positif COVID-19 per Hari Ini

Hari ini Tim Polda Metro Jaya menyiapkan lima tempat untuk pelayanan perpanjangan SIM keliling di beberapa daerah Ibu Kota.

Berikut beberapa lokasi yang bisa anda datangi untuk perpanjangan SIM dari TMC Polda Metro Jaya Senin 16 September 2020:

Untuk kawasan Jakarta Timur, pelayanan SIM keliling terdapat di Green Cakung Jakarta Timur

Baca Juga: Survey 'Serangan Fajar' Tinggi, Rahayu Saraswati: Yang Memberi Berarti Mendukung Praktik Korupsi

Untuk anda yang berada di Jakarta Utara, pelayanan SIM pelayanan SIM keliling terdapat di Mal Sunter.

Untuk kawasan Jakarta Selatan, pelayanan SIM keliling berada di Kampus Trilogi Kalibata.No 4 Pancoran Jakarta Selatan.

Kawasan Jakarta Barat pelayanan SIM keliling berada di Mall Centraland Grogol.

Baca Juga: Update Corona DKI Jakarta Minggu 15 November 2020, TINGGI Lagi 1.165 Positif Covid 19 Hari Ini

Sementara kawasan Jakarta Pusat pelayanan SIM keliling berada di ITC Cempaka Mas Timur, No 586 Kemayoran Jarata Pusat

Sebagai informasi, biaya perpanjangan SIM A Rp80 ribu sementara untuk SIM C Rp75 ribu.

Untuk biaya Asuransi anda bisa membayarnya dengan Rp50 ribu, biaya cek kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: TMC Polda Metro Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler