Penting! Ini Perbedaan STNK dan BPKB Palsu Sebelum Anda Membeli Mobil atau Motor Second

10 Desember 2020, 15:01 WIB
Ilustrasi STNK /

ZONABANTEN.com - Membeli kendaraan second bisa menjadi solusi untuk mengganti kendaraan saat dana yang dimiliki terbatas.

Ketika membeli mobil atau motor second tidak hanya kondisi mesin dan body yang harus diperhatikan, Anda juga perlu memperhatikan kelengkapan dokumen seperti STNK dan BPKB.

Oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, STNK dan BPKB banyak dipalsukan untuk keuntungan pribadi.

Baca Juga: Buruan! 4 BLT Ini Cair Bulan Desember 2020: Lumayan kan Dapat Rp300 Ribu hingga Rp2.4 Juta

Tentu hal ini akan merugikan Anda jika membeli motor atau mobil second dengan STNK dan BPKB palsu.

Namun, Anda bisa membedakan dokumen palsu tersebut dengan cara-cara berikut ini.

  1. Cek STNK Asli atau Palsu

Cara cek keaslian STNK harus dilakukan dengan teliti. Pasalnya, STNK asli dan palsu sangat mirip dan hanya memiliki sedikit perbedaan.

Baca Juga: Siap-siap! Facebook terancam tuntutan, Instagram dan WhatsApp Tidak Lagi Gratis?

Untuk cek keasliannya Anda dapat melakukan:

-          Mencocokkan data pada STNK dengan fisik kendaraan

-          Cek tanda tangan dan cap pada STNK

-          Periksa nomor rangka kendaraan dan nomor yang tertera pada STNK

-          Cocokkan nomor pada mesin dengan STNK

-          Melakukan pemeriksaan langsung ke Samsat

Baca Juga: Trik Tanaman Hias Keladi: 4 Langkah Perawatan yang Tepat dan Mudah agar Subur, Rimbun dan Kokoh

  1. Cek BPKB Asli atau Palsu

Tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, untuk memeriksa keaslian BPKB

Anda harus melakukannya dengan teliti dan cek beberapa hal berikut:

-          Halaman Cover BPKB asli lebih mengkilap dibanding dengan BPKB palsu

-          Hologram pada BPKB asli dapat berubah warna jika diterawang

-          Periksa data pemilik kendaraan

-          Terdapat lambang Korlantas pada halaman 14 BPKB, logo tersebut hanya bisa dilihat dengan sinar ultraviolet

Baca Juga: Pilkada Medan Hasil Quick Count, Bobby-Aulia Unggul di Atas 50 Persen

-          Tekstur kertas lebih kasar, sedangkan BPKB palsu memiliki tekstur kertas lebih rata.

Apabila setelah melakukan pengecekan Anda masih meragukan STNK dan BPKB palsu tersebut, Anda bisa mengeceknya langsung ke Samsat terdekat.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler