Termasuk pula, mengganggu prosedur pelaksanaan tugas anti doping, seperti menghalangi petugas anti-doping melakukan tes kepada atlet.
Regulasi terkait anti doping ini memang sangat ketat, dan semua negara wajib untuk lembaga anti-doping untuk menjalankan aturannya.
Terkait sanksi dari WADA terhadap pelanggaran Kode Anti Doping ini, memang sangat berat. Itu pula yang diterima oleh Thailand saat ini.
Baca Juga: Resmi! NASA Rekrut Ahli Agama Untuk Temukan Alien Dengan Konsep Spiritual Tuhan dan Ciptaan
Bahkan, Thailand bukan hanya tidak bisa mengibarkan bendera negara mereka dalam kejuaraan olahraga tingkat regional, kontinental dan dunia.
Selain itu, Negeri Gajah Putih itu juga tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga tingkat regional, kontinental atau dunia.
Selama menerima sanksi ini, atlet-atlet Thailand juga tidak diperbolehkan membawa nama negara saat mengikuti kejuaraan dunia, kecuali Olimpiade.
Makanya, Thailand dipastikan tidak bisa mengibarkan bendera negaranya dalam perayaan juara Piala AFF 2020 nanti malam ini.
Baca Juga: Bupati Temanggung Hadiri Gerakan Penghijauan Lereng Gunung Sindoro dan Prau
Menariknya, Indonesia sebenarnya juga sedang menjalani sanksi tersebut bersamaan dengan Thailand, karena juga melanggar peraturan anti doping.