PSSI Siap Gugat Program 'Mata Najwa' Terkait Wasit Match Fixing, Netizen: Mau Usut Apa Namanya Takut Kesebut?

- 5 November 2021, 21:34 WIB
PSSI Siap Gugat Program 'Mata Najwa' Terkait Wasit Match Fixing, Netizen: Mau Usut Apa Namanya Takut Kesebut?
PSSI Siap Gugat Program 'Mata Najwa' Terkait Wasit Match Fixing, Netizen: Mau Usut Apa Namanya Takut Kesebut? /Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab

Baca Juga: Lawan Unggulan Kelima, Siti Fadia dan Ribka Sugiarto Berhasil Lolos ke Semifinal Hylo German Open 2021

"Kami sudah melakukan pengecekan internal," kata Riyadh.

Sebelumnya pada acara 'Mata Najwa' yang berjudul "PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-Lagi Begini" itu, Najwa Shihab, presenter program tersebut mengundang beberapa narasumber.

Termasuk seseorang yang disebut sebagai Mr Y, yang mengaku sebagai wasit Liga 1 dan telah terlibat dalam pengaturan skor di dua pertandingan musim 2021 - 2022.

Ahmad Riyadh, selaku Ketua Komite Wasit PSSI pun berkali-kali mendesak Najwa untuk membuka identitas Mr. Y. 

Namun permintaan tersebut ditolak oleh wanita yang akrab disapa Mbak Nana itu, dengan alasan untuk menghormati hak narasumber yang menghendaki anonim. Sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 (UU Pers) yang memberikan hak tolak.

Baca Juga: Bedah 3 Kartu Merah di Laga Tottenham Hotspur Lawan Vitesse Arnhem, Layak atau Tidak?

Hak tolak sendiri merupakan hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.

Oleh sebab itum tiap institusi pers memiliki kewenangan penuh untuk menutup jati diri narasumbernya.

Meski begitu, pada Ayat 4 Pasal 4 UU Pers itu juga menyatakan jika "Hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan".

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah