BLT Guru Honorer PTK Non PNS Rp1,8 Juta Cair, Begini Mekanismenya

- 19 November 2020, 13:35 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim meluncurkan BLT guru honorer untuk 5 kriteria PTK non-PNS.
Mendikbud Nadiem Makarim meluncurkan BLT guru honorer untuk 5 kriteria PTK non-PNS. /ANTARA/

ZONABANTEN.com - BLT guru honorer resmi cair untuk 3 juta guru PTK non PNS..BLT guru honorer resmi diluncurkan pda 17 November 2020 yang lalu oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

BLT guru honorer ini nominalnya Rp1,8 juta untuk pencairan bulan November-Desember.

BLT guru honorer diperuntukkan untuk PTK non PNS di lingkungan Kemendikbud dan Kemenag. 

Lantas, bagaimana mekanisme pencairan BLT guru honorer ? Berikut caranya :

Baca Juga: Rekap Pertandingan UEFA Nations League, Italia Melaju ke Semifinal, Belanda Kalahkan Polandia

Mekanisme Penyaluran BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud disalurkan secara bertahap pada bulan November 2020.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan penerima BSU Kemendikbud dapat memeriksa status pencairan di Info GTK dan PD Dikti.

Informasi pencairan akan diterima oleh PTK penerima BSU Kemendikbud melalui akun di Info GTK dan PD Dikti.

Baca Juga: Liverpool Dihantam Badai Cedera Jelang Laga Panas Melawan Leicester City

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x