Massa Tanpa Protokol Kesehatan, Kapolri Idham Azis Akhirnya Beri Ultimatum Ini

- 16 November 2020, 09:26 WIB
Kapolri Idham Azis ingatkan pandemi belum berakhir
Kapolri Idham Azis ingatkan pandemi belum berakhir /kartika mahayadnya/wowkeren.com

ZONABANTEN.com - Kapolri Jendral Idham Azis mengingatkan bahwa sejak Maret 2020 pandemi Covid 19 mewabah hampir di seluruh dunia, tercacatat 215 negara terdampak Virus Corona.

Tercatatat lebih dari 54 juta orang di belahan dunia terkonfirmasi positif Covid 19 dan lebih dari 1,3 juta jiwa dinyatakan meninggal dunia akibat Covid 19.

Perlu diketahui sampai 13 November 2020, kata Idham di Indonesia di 34 Provinsi dan 503 Kabupaten/Kota dilanda pandemi Covid19. Data per 13 November menunjukan 457.735 orang terinveksi dan 15.037 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Update Sebaran Corona Global Senin 16 November 2020, Indonesia Tembus 467.113 Total Kasus Covid 19

Untuk itu, Idham menekankan pada 'Solus Populi Suprema Lex Esto', artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Semenjak Indonesia dilanda pandemi Covid 19, Polri telah dua kali keluarkan maklumat.

Yang pertama 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid 19.

Lalu kedua, maklumat Kapolri pada 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam peaksanaan pemilihan pilkada serentak tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 nanti.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 16 November 2020, Berikut Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM

"Karena saya menghimbau dalam suasana pandemi Covid 19 saat ini, agar semua pihak mematuhi protikol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan massa,” kata Idham dari rumah Dinas Kapolri, jl Patimura Jalarta Selatan, Sabtu 14 November 2020.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Polres Kota Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah