- Pekerja atau buruh penerima upah
Baca Juga: Hari Pertama Menjabat, Ini yang Dilakukan Joe Biden sebagai Presiden AS
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan secara bertahap yakni gelombang 1 sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan gelombang 2 sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.
Baca Juga: CAIR, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Siap Disalurkan, Tapi 152 Ribu Pekerja Gagal Dapat Nih
Pantau terus rekening anda untuk pemberitahuan selanjutnya mengenai airnya dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada rekeningmu, dan pastikan anda telah memperbaiki masalah rekening dan memenuhi persyaratannya.***