ZONABANTEN.com – Mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta ternyata sangat sederhana. Namun, tetap saja untuk mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta mensyaratkan beberapa poin.
BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta bisa anda dapatkan, asalkan anda mendaftar dulu.
BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta bisa diakses lewat HP dengan meng-klik eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Harga Buyback Emas UBS dan Emas ANTAM Retro Hari Ini di Galeri 24, Kamis 5 November 2020
Sebelumnya, BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta sebanyak 3 juta penerima, kuotanya resmi ditambahkan oleh Presiden Jokowi
Ikuti step-step ini supaya bisa mendapatkan BLT BPUM UMKM.
Berikut syarat, cara daftar BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca Juga: Resmi Diperpanjang! Begini Cara Daftar Plus Syarat Terima BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH
Untuk mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM