ZONABANTEN.com – Sambil menunggu dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang tinggal menghitung hari cair ke rekeningmu, mari cek dulu daftar penerima BLT subsidi upah/BLT BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.
Pengecekan ini dapat anda lakukan untuk memastikan bahwa anda benar penerima atau pekerja yang diusulkan untuk menerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 saat ini.
Pekerja dapat dengan mudah mengakses penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 di situs resmi Kemnaker dan melihat pemberitahuannya di sana, caranya pun cukup mudah dapat anda simak di artikel ini.
Baca Juga: Update Corona DKI Jakarta Sabtu 31 Oktober 2020, Total TEMBUS 105.597 Kasus Positif Covid 19
Seperti yang dikabarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, nantinya dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera cair pada awal November.
Melansir dari laman resmi Kemnaker.go.id Ida menyampaikan “Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua" Ujar Ida terkait BLT subsidi upah ini.
Para pekerja yang mendapat bantuan dana BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Selain BLT UMKM dan BLT Subsidi Gaji, Ini Program Bansos yang Dilanjutkan Tahun Depan
Namun tentunya tidak ditransfer dengan sekali waktu sekaligus, penyaluran ini bertahap, disalurkan dalam 4 bulan dengan nominal Rp1,2 juta dalam 2 bulannya.