Waduh! BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Hanya Bisa Dicairkan di 3 Tempat Ini

- 29 Oktober 2020, 12:05 WIB
BLT NON PKH Rp500 Ribu per KK. *
BLT NON PKH Rp500 Ribu per KK. * /Pixabay

ZONABANTEN.com – BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH seleksinya dari pusat. Pemerintah kaputan/kota hanya menyalurkan saja.

BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH dibayarkan hanya sekali saja.

BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH dapat dicairkan di 3 tempat berbeda.

Baca Juga: Dibuka Lagi Lowongan Kerja Sebagai Content Creator ZONABANTEN.com

BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH dapat dicairkan melalui mesin ATM, kantor cabang, maupun E-warung.

BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH dapat dilakukan dengan cara dan persyaratan yang cukup mudah. 

BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH akan didistribusikan kepada 9 juta Keluarga Penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, Waketum Gerindra: Pemuda Harus Berkontribusi dan Jangan Lupakan Sejarah

 “Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja,” ujar Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Syarat utama untuk mendapatkan BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan atau Non PKH.

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di fixindonesia.com dengan judul Agar Langsung Cair, Inilah Cara Dapat BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH

Baca Juga: Mantan Gubernur Banten Sebut Isu yang Dibangun di Pilkada Tangsel Mundur Kebelakang

Adapun cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:

1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Ingat! BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Dibayarkan Cuma Sekali

Untuk mengetahui apakah kita termasuk penerima BLT Bansos Rp500 ribu atau tidak dapat di cek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Nantinya, calon penerima perlu memasukkan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dana bantuan tersebut telah dimulai pencairan dananya pada September lalu. Dalam pencairan dana tersebut pihak Kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Kemendikbud Tambahkan Aplikasi di Laman Kuota Belajar, Total Mencapai 2690

Pemerintah setidaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,5 triliun untuk penyaluran BLT bansos tersebut.

Pemerintah mengharapkan dengan adanya bantuan sosial tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.***(Siti Resa Mutoharoh/Fix Indonesia)

Editor: Julian

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x