Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Sabtu 24 Oktober 2020: Travel Addict, Tiktop, hingga Big Movies Platinum
”Itu untuk 15,2 juta penerima manfaat yang kemudian ditambahkan lagi 4,8 juta penerima manfaat tambahan sehingga total penerima manfaat menjadi 20 juta keluarga yang akan mendapatkan manfaat sampai dengan bulan Desember 2020,” kata Dirjen Anggaran.
Sementara itu, Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto menambahkan, bantuan tersebut disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan.
Ia harapkan, bantuan ini dapat digunakan untuk memperoleh kebutuhan pokok yang bernutrisi.
”Bantuan ini akan bisa meng-cover sampai 25% kebutuhan pokok masyarakat golongan menengah ke bawah,” harap Dirjen Anggaran.***