Data tersebut kemungkinan dapat berubah jika terdapat peserta yang tidak membelikan pelatihan pertama.
Dari pencabutan peserta tersebut diketahui juga telah dikembalikan dana sebesar Rp672,4 miliar ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Persyaratan wajib bagi peserta yang ingin mendaftar Prakerja adalah peserta yang memiliki identitas sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan berusia paling rendah 18 tahun serta tidak dalam masa sekolah atau berkuliah***