BLT Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Segera cair! Simak Persyaratan Berikut

- 23 Oktober 2020, 07:35 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji Gelombang 2
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 /Toni Kamajaya / Media Pakuan

Salah satunya adalah dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau dikenal BLT, beberapa diantaranya adalah: BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Rp500.000 per Kartu Keluarga NON PKH, dan Kartu Sembako, serta Program harapan.

***

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Kemnaker Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah