Penerima Kartu Prakerja Gelombang 9 Segera Beli Pelatihan Pertamamu, Deadline Besok 23 Oktober 2020

- 22 Oktober 2020, 20:57 WIB
Dana Prakerja Gelombang 9 Akan Segera Dicabut, Yuk Jangan Lupa Lakukan Pembelian Pelatihan
Dana Prakerja Gelombang 9 Akan Segera Dicabut, Yuk Jangan Lupa Lakukan Pembelian Pelatihan /Prakerja.go.id

ZONABANTEN.com – Manajemen Kartu Prakerja kembali mengingatkan para penerima Kartu Prakerja Gelombang 9 untuk segera melakukan pembelian pelatihan. Bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 9, diberi batas waktu sampai dengan 23 Oktober 2020 pukul 23.59 untuk membeli pelatihan pertama.

Apabila tidak dilakukan, maka kepesertaan penerima Kartu Prakerja Gelombang 9 akan dicabut. 

“Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 9 adalah 23 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB,” tulis pihak Prakerja dalam akun resmi Instagram @prakerja.go.id

Baca Juga: Perlu Suntikan Dana ? Coba Daftar BPUM! Cuma Modal KTP

Adapun dituliskan pada akun Prakerja, pencabutan kepesertaan ini telah ada di peraturan Permenko No 11 Tahun 2020.

“Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 Hari untuk memebli pelatihan pertama sejak mendapat pesan (SMS) pengumuman dari Kartu Prakerja,”lanjutnya.

Bagi peserta gelombang 9 yang belum melakukan pembelian pelatihan jika melewati batas waktu yang ditentukan makan kepesertaan akan dicabut.

Diketahui juga dalam program Kartu Prakerja, jika peserta belum melakukan pelatihan pertama, maka dana intensif sebesar Rp600.000 tidak dapat diterima.

Baca Juga: Sediakan KTP! Cek Daftar Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta di Laman BRI Sekarang

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x