Bantuan Prakerja Gelombang 9 Bisa Dicabut, Yuk Jangan Lupa Lakukan Pembelian Pelatihan

- 22 Oktober 2020, 14:30 WIB
Dana Prakerja Gelombang 9 Akan Segera Dicabut, Yuk Jangan Lupa Lakukan Pembelian Pelatihan
Dana Prakerja Gelombang 9 Akan Segera Dicabut, Yuk Jangan Lupa Lakukan Pembelian Pelatihan /Prakerja.go.id

ZONABANTEN.com – Telah diberitahukan dalam unggahan resmi akun Instagram Prakerja, bagi peserta gelombang 9 yang tidak melakukan pembelian pelatihan pertama diperingatkan segera membeli pelatihan.

Melalui keterangan tertulis dari unggahan tersebut jika peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertamanya, maka kepesertaan akan dicabut. Hal ini akan berlaku mulai esok hari, pada 23 Oktober 2020.

“Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 9 adalah 23 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB,” tulis pihak Prakerja dalam akun resmi Instagram @prakerja.go.id

Baca Juga: Perlu Suntikan Dana ? Coba Daftar BPUM! Cuma Modal KTP

Adapun dituliskan pada akun Prakerja, pencabutan kepesertaan ini telah ada di peraturan Permenko No 11 Tahun 2020.

“Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 Hari untuk memebli pelatihan pertama sejak mendapat pesan (SMS) pengumuman dari Kartu Prakerja,”lanjutnya.

Bagi peserta gelombang 9 yang belum melakukan pembelian pelatihan jika melewati batas waktu yang ditentukan makan kepesertaan akan dicabut.

Diketahui juga dalam program Kartu Prakerja, jika peserta belum melakukan pelatihan pertama, maka dana intensif sebesar Rp600.000 tidak dapat diterima.

Baca Juga: Sediakan KTP! Cek Daftar Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta di Laman BRI Sekarang

Halaman:

Editor: Ari Kristianto

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x