Hariman Chalid berharap pembukaan bioskop dengan protokol ketat akan mengedukasi masyarakat bahwa menonton di bioskop bisa dilakukan dengan aman dan nyaman.
Sejumlah protokol kesehatan ketat yang musti dipatuhi oleh penonton di bioskop adalah sebagai berikut:
1. Wajib mengenakan masker di seluruh area bioskop, termasuk saat menonton film
2. Penonton bioskop hanya diperbolehkan bagi mereka yang berusia 12 tahun hingga 60 tahun
3. Dilarang makan dan minum di dalam auditorium dan hanya diperbolehkan di area cafe
4. Penonton dan seluruh karyawan bioskop wajib menjaga jarak dan tidak berkerumun
5. Pemesanan tiket pertunjukan disarankan dilakukan secara online dan pembayaran dilakukan dengan alat pembayaran digital.***