Masih Pandemi, Warga Diimbau Kurangi Mobilitas Saat Libur Panjang Cuti Bersama 28- 30 Oktober 2020

- 21 Oktober 2020, 09:20 WIB
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito //Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasiona

ZONABANTEN - Tanggal 28-30 Oktober ditetapkan pemerintah sebagai tanggal cuti bersama.  

Cuti bersama pada 28-30 Oktober 2020 dapat diartikan juga sebagai libur panjang karena diikuti dengan akhir pekan pada 31 Oktober 2020 sampai dengan 1 November 2020.

Selama periode libur cuti bersama dalam masa pandemi ini masyarakat diimbau untuk menekan mobilitasnya.

Penekanan mobilitas penduduk selama pandemi Covid-19 berhasil menurunkan kasus dan angka kematian akibat Covid-19.

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

Keberhasikan ini dirasa perlu ditingkatkan lagi pada semua daerah jelang libur panjang pada 28 - 1 November 2020 mendatang.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengajak masyarakat belajar dari pengalaman saat libur lebaran Idul Fitri (22 - 25 Mei 2020) dan Hari Kemerdekaan RI (20 - Agustus) tahun ini.

Saat Idul Fitri, terdapat kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69 - 93% dengan rentang waktu 10 - 14 hari.

Lalu saat libur HUT RI, kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan naik sebesar 58 - 118% pada pekan ketiga Agustus dengan rentang waktu 10 - 14 hari.

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah