Hal itu, kata Leonard, menjadi catatan kritis bagi pemerintah, di mana rumusan kebijakan yang dinilai sangat strategis kurang dikomunikasikan kepada publik.
"Simpang siurnya informasi menyebabkan muncul banyak tudingan hoaks terhadap isi omnibus law yang beredar," ucap Leonard menjelaskan.
Menurut dia, minim-nya sosialisasi bisa jadi karena faktor pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020.
Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Jum'at 16 Oktober 2020: Aksi Bongkar Trik Sulap di Breaking Magician Code
Pembahasan cenderung dilakukan tertutup oleh pemerintah dan DPR, hingga tiba-tiba disahkan pada awal Oktober 2020.
Survei Indometer dilakukan pada 25 September-5 Oktober 2020 melalui sambungan telepon kepada 1.200 responden dari seluruh provinsi yang dipilih acak dari survei sebelumnya sejak 2019.
Margin of error sebesar 2,98 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.***