Miris! Hasil Survei Indometer: Hanya 31,2 Persen Publik Tahu UU Cipta Kerja

- 16 Oktober 2020, 11:08 WIB
Demo menolak UU Cipta Kerja di Medan, Kamis 8 Oktober 2020.
Demo menolak UU Cipta Kerja di Medan, Kamis 8 Oktober 2020. /WARTA PONTIANAK/

ZONABANTEN.com – Hasil survei Indometer ke publik terkait UU Cipta Kerja sungguh mengejutkan. 

Hasil survei Indometer menyebutkan bahwa hanya sedikit publik yang mengetahui UU Cipta Kerja.

Hasil survei Indometer menunjukkan sedikit sekali publik yang mendengar atau mengetahui tentang omnibus law.

Hanya 31,2 persen publik yang tahu, sebagian besar sebanyak 68,8 persen mengaku sama sekali tidak tahu.

Ini Sejumlah demonstrasi belakangan ini terjadi setelah DPR mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja,

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Hari Ini Jumat 16 Oktober 2020 Episode ke 29 di ANTV

"Hanya 30-an persen publik yang mengetahui tentang omnibus law RUU Cipta Kerja," kata Direktur Eksekutif Survei Indometer Leonard SB dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2020, seperti dikutip dari Antara.

Di antara yang mengetahui itu, lanjut dia, hampir semuanya menyatakan setuju dengan omnibus law.

 "Sebanyak 90,1 persen publik setuju, hanya 8,6 persen yang terang-terangan menolak, dan sisanya 1,3 persen tidak tahu/tidak menjawab," tutur-nya.

Baca Juga: Ternyata, Begini Adab Rasulullah SAW saat Menyambut Hari Jumat

Hal itu, kata Leonard, menjadi catatan kritis bagi pemerintah, di mana rumusan kebijakan yang dinilai sangat strategis kurang dikomunikasikan kepada publik.

"Simpang siurnya informasi menyebabkan muncul banyak tudingan hoaks terhadap isi omnibus law yang beredar," ucap Leonard menjelaskan.

Menurut dia, minim-nya sosialisasi bisa jadi karena faktor pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Jum'at 16 Oktober 2020: Aksi Bongkar Trik Sulap di Breaking Magician Code

Pembahasan cenderung dilakukan tertutup oleh pemerintah dan DPR, hingga tiba-tiba disahkan pada awal Oktober 2020.

Survei Indometer dilakukan pada 25 September-5 Oktober 2020 melalui sambungan telepon kepada 1.200 responden dari seluruh provinsi yang dipilih acak dari survei sebelumnya sejak 2019.

Margin of error sebesar 2,98 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.***

Editor: Julian

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x