Di sisi lain, anggota Komnas HAM lainnya, Hari Kurniawan mengatakan bahwa Komnas HAM Perwakilan Padang sudah menerima aduan dari pihak korban sejak Kamis, 20 Juni 2024, dan telah dilakukan pemantauan.
Baca Juga: Bocah Berusia 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Mobil, Polisi Ungkap Kronologinya
Pada Selasa, 25 Juni 2024, Komnas HAM RI menerima aduan secara langsung dari LBH Padang.
Pemantauan dilakukan dengan mengumpulkan alat bukti, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari aduan tersebut, Hari melihat adanya dugaan pelanggaran HAM oleh oknum aparat terhadap korban dan delapan saksi. Oleh sebab itu, ia meminta kasus tersebut diusut secara transparan.
“Kami sangat menyayangkan apabila memang kejadian itu dilakukan oleh polisi. Maka, Polda maupun Polri harus mengusut tuntas seadil-adilnya. Kami akan terus memantau dan mengawasi kasus ini,” pungkasnya.***