Diduga Tewas Dianiaya Oknum Aparat, Komnas HAM Kawal Kasus Kematian Bocah di Padang

- 26 Juni 2024, 15:00 WIB
Komnas HAM kawal kasus tewasnya AM, bocah berusia 13 tahun yang diduga tewas karena disiksa oknum Polda Sumatera Barat
Komnas HAM kawal kasus tewasnya AM, bocah berusia 13 tahun yang diduga tewas karena disiksa oknum Polda Sumatera Barat /ANTARA/Nadia Putri Rahmani/

ZONABANTEN.com – Diduga tewas dianiaya oknum aparat, Komnas HAM kawal kasus kematian bocah di Padang. Pada Minggu, 9 Juni 2024 lalu, seorang anak laki-laki berinisial AM (13) ditemukan tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat.

Selain AM, diduga ada sejumlah anak dan orang dewasa yang mengalami penyiksaan oleh oknum anggota Polda Sumatera Barat dalam patroli pengamanan aksi tawuran.

Terkait hal tersebut, anggota Komnas HAM, Putu Elvina menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal pemeriksaan oleh kepolisian.

Baca Juga: Seorang Bocah Ditemukan Tewas di Galian Pompa Air Warga, Polisi Duga Korban Pembunuhan 

Hal itu disampaikan oleh Putu saat menerima aduan dari LBH Padang yang mewakili korban di Komnas HAM, Jakarta pada Selasa, 25 Juni 2024.

“Kasus ini akan kami jadikan prioritas, karena korbannya adalah anak-anak. Apalagi, proses hukum bagi anak-anak itu waktunya terbatas, maksimal di kepolisian itu 30 hari. Tentu ini yang menjadi atensi,” terangnya.

Putu menyampaikan, Komnas HAM telah mengeluarkan surat permintaan keterangan kepada Polda Sumatera Barat dan Polresta Padang.

Komnas HAM juga sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat, KPAI, dan Kompolnas.

Di sisi lain, anggota Komnas HAM lainnya, Hari Kurniawan mengatakan bahwa Komnas HAM Perwakilan Padang sudah menerima aduan dari pihak korban sejak Kamis, 20 Juni 2024, dan telah dilakukan pemantauan.

Baca Juga: Bocah Berusia 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Mobil, Polisi Ungkap Kronologinya 

Pada Selasa, 25 Juni 2024, Komnas HAM RI menerima aduan secara langsung dari LBH Padang.

Pemantauan dilakukan dengan mengumpulkan alat bukti, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari aduan tersebut, Hari melihat adanya dugaan pelanggaran HAM oleh oknum aparat terhadap korban dan delapan saksi. Oleh sebab itu, ia meminta kasus tersebut diusut secara transparan.

“Kami sangat menyayangkan apabila memang kejadian itu dilakukan oleh polisi. Maka, Polda maupun Polri harus mengusut tuntas seadil-adilnya. Kami akan terus memantau dan mengawasi kasus ini,” pungkasnya.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah